Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menekankan pemulihan ekonomi nasional sangat tergantung pada penanganan COVID-19 dan aktivitas ekonomi semester II.
"Untuk pemulihan kita sendiri sangat tergantung dengan penanganan COVID-19 dan semester II," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Senin.
Sri Mulyani mengatakan apabila penanganan COVID-19 efektif dan berjalan seiring dengan pembukaan aktivitas ekonomi, maka ekonomi bisa pulih pada kuartal III dengan pertumbuhan positif 0,4 persen dan kuartal IV akan akselerasi ke tiga persen.
"Kalau itu terjadi maka ekonomi kita secara keseluruhan tahun akan tetap berada di zona positif," ujar Sri Mulyani.
Dia menyampaikan hal itulah yang sedang ditekankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran menteri dan pemerintah daerah (pemda), agar semua tetap dalam skenario pemulihan ekonomi.
"Sehingga ekonomi tetap berjalan pada zona positif pada kuartal III pada 0-0,4 persen dan di kuartal IV 2-3 persen, sehingga total perekonomian kita bisa tetap tumbuh positif di 2020 ini," kata Sri Mulyani.
Oleh karena itu Sri Mulyani mengatakan desain APBN 2021 juga cenderung mengacu pada kemungkinan pemulihan ekonomi yang masih dipengaruhi pada kecepatan penanganan COVID-19.
Berita Terkait
Menkeu menegaskan pemblokiran anggaran bukan untuk membiayai bansos
Jumat, 5 April 2024 17:57 Wib
Sri Mulyani pastikan datang ke sidang PHPU Pilpres 2024 di MK setelah terima undangan
Rabu, 3 April 2024 12:10 Wib
Menkeu: Realisasi transfer ke daerah per 15 Maret 2024 capai Rp141,4 triliun
Senin, 25 Maret 2024 17:49 Wib
Menkeu : THR telah tersalurkan sebesar Rp13,4 triliun
Senin, 25 Maret 2024 11:34 Wib
Pengamat: Salaman Sri Mulyani dengan Prabowo tepis isu miring di publik
Selasa, 27 Februari 2024 6:36 Wib
Menkeu melaporkan pelaksanaan APBN 2024 kepada Presiden
Jumat, 2 Februari 2024 16:21 Wib
Sri Mulyani: Kinerja nilai tukar rupiah lebih unggul dari baht dan peso
Selasa, 30 Januari 2024 14:47 Wib
Sri Mulyani: Inflasi pangan bergejolak jadi fokus pemerintah jaga daya beli
Selasa, 30 Januari 2024 14:23 Wib