Logo Header Antaranews Makassar

Lima Fraksi DPRD Bantaeng Setujui APBD-P

Minggu, 10 Oktober 2010 08:16 WIB
Image Print

Bantaeng, Sulsel (ANTARA News) - Lima fraksi di DPRD Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2010 yang diajukan Pemda (eksekutif).

Fraksi itu adalah Fraksi Partai Golkar (F-PG), Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Fraksi Partai Demokrat (F-PD), Fraksi Bangkit Membangun Ummat (Kitabum), dan Fraksi Nurani Memajukan Bangsa.

Pernyataan persetujuan kelima fraksi tersebut dikemukakan pada rapat paripurna DPRD tentang KUA dan PPAS Perubahan 2010 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bantaeng, Darwis di Bantaeng, Sabtu.

Persetujuan dewan itu ditandai penandatangan Nota Kesepakatan tentang KUA dan PPAS APBD Perubahan 2010 antara Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah dengan Ketua DPRD Hj Novrita Langgara serta Wakil Ketua DPRD, Darwis dan Alim Bahri L Tana.

Menurut Bupati, secara umum konstruksi KUA dan PPAS APBD Perubahan tidak mengalami perubahan mendasar karena hanya dilakukan penyesuaian terhadap beberapa sumber pendapatan dan belanja serta pembiayaan pembangunan.

Demikian pula terhadap upaya penghematan belanja operasional Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dianggap tidak terlalu penting dan berpengaruh pada proses pelayanan di semua jenjang pemerintahan di daerah ini.

Khusus upaya penghematan yang dilakukan kali ini, selain akibat tidak tercapainya target Silpa tahun anggaran 2009, juga dilakukan dalam rangka efisiensi belanja operasional yang secara substansif tidak terlalu berkorelasi dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing SKPD dalam rangka pemberian layanan kepada masyarakat guna peningkatan kesejahteraannya.

Menurut Bupati, dalam APBD pokok Silpa yang ditarget Rp33 miliar lebih, ternyata dalam Laporan Keuangan Pemda yang telah diaudit BPK-RI hanya mencapai Rp8 miliar lebih atau hanya dapat direalisasi 25,78 persen.

Demikian pula dengan dana desentralisasi fiskal dan percepatan pembangunan yang ditarget Rp34 miliar, ternyata hanya terealisasi Rp21 miliar lebih.

Keadaan itulah yang menyebabkan harus dilakukan penghematan belanja SKPD pada kegiatan-kegiatan operasional, urainya seraya berharap kepada seluruh SKPD agar dalam penyusunan RKA perubahan, sedapat mungkin belanja operasional diefisienkan dan diarahkan ke belanja yang secara langsung menyentuh masyarakat Bantaeng dalam berbagai sektor pembangunan.

Sebagai bentuk antisipasi munculnya masalah baru di bidang pengelolaan keuangan daerah, dilakukan penjadwalan ulang beberapa kegiatan strategis, namun tidak berarti kegiatan tersebut dihilangkan karena jika hal itu dilakukan berarti Pemda harus melakukan pinjaman ke pihak ketiga atau rekanan.

Hal seperti itu harus dihindari karena akan membebani APBD kita ke depan, seperti yang pernah dilakukan Pemda sebelumnya, tuturnya. (T.pso-102/F003)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026