Logo Header Antaranews Makassar

Adpel Makassar Diminta Tertibkan Ekspedisi Ilegal

Kamis, 14 Oktober 2010 03:08 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Pelaku jasa forwader dan ekspedisi mendesak Administrator Pelabuhan menertibkan pelaku jasa forwader dan ekspedisi ilegal yang banyak beroperasi di pelabuhan Makassar.

"Kegiatan mereka cukup meresahkan. Seharusnya Adpel bisa tegas, karena keberadaan mereka merugikan pengusaha resmi," kata Sekertaris Gabungan Forwarder dan Ekspedisi Indonesia (Gafeksi) Sulawesi Selatan Andi Maruddani Pangerang di Makassar, Rabu.

Dia menjelaskan, keberadaan pengusaha ilegal ini jelas akan merusak program Gafeksi Sulsel yang saat ini tengah mengoptimalkan sertifikasi sejumlah pengusaha forwader dan ekspedisi untuk meningkatkan kepercayaan pengguna jasa.

Selain itu, juga mengganggu pasar jasa tersebut karena mereka sering mempermainkan harga.

"Pasar kami terganggu dengan keberadaan mereka, karena mereka sering mempermainkan harga. Sementara jika ada keluhan dari pemilik barang, biasanya laporannya masuk ke tempat kami. Padahal, jasa pengiriman yang mereka gunakan bukan anggota kami," keluhnya.

Dia mengaku, telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan pihak Adpel Makassar dan beberapa pemegang regulasi lainnya, namun hingga saat ini belum ada ketegasan terhadap kegiatan-kegiatan mereka.

Selain merugikan pengusaha resmi, kegiatan pelaku jasa ilegal ini juga merugikan negara karena jelas mereka tidak membayar pajak, meski pembayaran dalam jumlah lebih untuk melancarkan kegiatan mereka cukup intens di lakukan para pelaku jasa ilegal itu.

Data Gafeksi Sulsel menyebutkan, saat ini terdapat 200 perusahaan jasa forwader dan ekspedisi di Sulsel yang sekitar 45 perusahaan di antaranya telah mengantongi sertifikat Basic Freight Forwading (FF) Cource hingga saat ini.

"Jangan sampai kegiatan pengusaha ilegal ini merusak target kami untuk membawa Gafeksi menjadi katalisator yang bisa melakukan efisiensi distribusi barang," kata dia.(T.KR-HK/A023)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026