Logo Header Antaranews Makassar

Seluruh Pemprov Manfaatkan E-GOV pada 2010

Kamis, 5 Februari 2009 12:48 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Menteri Komunikasi dan Informasi Mohammad Nuh mengatakan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia sudah harus memanfaatkan jaringan telekomunikasi Electronic Goverment (E-Gov) melalaui jaringan Next Generation Network (NGN) pada 2010.

"Pemanfaatan jaringan telekomunikasi itu akan dilakukan secara bertahap di sejumlah provinsi dan kabupaten/kota pada 2009, dan diharapkan pada 2010 seluruh daerah telah menggunakan jaringan telekomunikasi canggih ini," katanya pada peresmian E-Gov se Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis.

Pemanfaatan E-Gov di kawasan timur Indonesia (KTI) tersebut, kata Direktur Konsumer PT Telkom I Nyoman Wiryanata merupakan kerjasama PT Telkom dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se Sulsel dalam upaya meningkatkan pelayanan serta menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa (Good corporate governance).

Pada peresmian E-Gov se Sulsel itu, menkominfo yang berada di Hotel Clarion Makassar melakukan pembicaraan dengan Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu'mang yang berada di kantor gubernur setempat melalui fasilitas jaringan NGN.

Jaringan NGN adalah salah satu produk masa depan PT Telkom yang telah diluncurkan pada 2008, dan saat ini sedang dipersiapkan untuk produk komersial, dengan harapan pada 2009 masyarakat bisa menikmati layanan "triple play" berupa suara, gambar dan data secara bersamaan malalui satu media milik PT Telkom, kata Nyoman yang didampingi EGM Telkom KTI Elvizar KH.

Ia menambahkan NGN merupakan produk unggulan Telkom masa depan, disamping Flexi dan Speedy yang kini berkembang pesat.

Sementara itu, EGM Telkom KTI Elvizar mengatakan hingga kini baru dua daerah di Sulsel yang telah memanfaatkan E-Gov, yakni Pemerintah Kota Makassar dan Kabupaten Takalar yang berada di wilayah Kandatel Makassar.

"Kita berharap pada 2009 semua kabupaten/kota di Sulsel sudah menggunakan jaringan E-Gov sistem NGN," katanya.
(T.S016/M008)