Logo Header Antaranews Makassar

Pencipta Logo Pemprov Sulsel Belum Dapat Haknya

Senin, 9 Februari 2009 13:28 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Pencipta logo Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), Ali Walangadi hingga saat ini belum mendapatkan hak atas logo yang pernah dibuatnya sejak tahun 1965.

Logo Pemprov Sulsel pertama kali dibuat pada 1965, hanya ketika masa pemerintahan Ahmad Amirruddin, pernah mendapatkan tunjangan hidup berupa sembako selama tiga bulan, setelah itu tidak ada lagi," kata lelaki berumur 81 tahun yang berdomisili di bagian selatan Kota Makassar, Senin.

Menurutnya, hak cipta tersebut belum mendapatkan penghargaan yang sepantasnya hingga saat ini. Mengenai hal tersebut sudah pernah ia bicarakan dengan Syahrul Yasin Limpo sebelum menjabat sebagai Gubernur Sulsel. Namun ketika itu, ditanggapi bahwa posisinya bukan pemegang keuangan, sehingga tidak bisa banyak membantu.

Kini, Syahrul sudah menjadi gubenur yang nota bene sebagai pengambil kebijakan, lanjutnya, namun belum pernah bertemu atau dipanggil menghadap terkait dengan hasil karyanya itu.

Lebih jauh dijelaskan, sebagai seniman dan budayawan ia merasa bangga karena hasil karyanya telah dipakai sekian tahun. Pembuatan logo pemerintahan itu, membutuhkan perenungan untuk menyatukan filosofi pemerintahan dalam sebuah gambar.

Pendiri Dewan Kesenian Makassar (DKM) pada tahun 1969 ini mengaku, tidak berharap terlalu banyak dari Pemprov, namun hendaknya dapat menghargai hasil karya dan cipta seseorang.

"Sebagai budayawan, saya sudah merasa bersyukur dapat berkarya untuk daerah ini," ungkap lelaki bersahaja ini.

Meski hidupnya sangat sederhana, namun sebagai pejuang kemerdekaan bersama pahlawan Wolter Monginsidi dan Emmy Saelan, ia pantang untuk meminta belaskasihan orang lain.
(T.K-SUR/F003)