NPC Sulsel pertanyakan kebijakan pengurus pusat terkait penetapan ketua
Setelah membaca secara seksama Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan NPCI Pusat
Makassar (ANTARA) - Ketua National Paralympic Committee (NPC) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terpilih mempertanyakan kebijakan Pengurus Pusat NPC Indonesia (NPCI) terkait penetapan kandidat lain yang tidak terpilih dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) ke-IV menjadi ketua secara sepihak.
"Setelah membaca secara seksama Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan NPCI Pusat, kami mempertanyakan keabsahan SK itu karena cacat administrasi" papar Ketua NPC Sulsel terpilih, M Sonny Sandra kepada wartawan di Makassar, Kamis.
Ia menjelaskan, SK tersebut diterima pengurus hanya melalui pesan di media sosial dengan format Pdf, dan tidak disampaikan secara resmi, dimana SK dikeluarkan PP NPC Indonesia ber nomor 07./NPC-Ina/SKEP/IX/2020 hanya pengangkatan pejabat pelaksana tugas (Plt) Ketua NPCI Sulsel.
Sementara dalam poin lain putusan pada SK tersebut, menolak hasil Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) NPC Sulsel yang dilaksanakan 27-29 Desember 2019, dengan dalih terjadi pelanggaran azas kepatuhan. Selanjutnya mengangkat Kandacong sebagai Ketua NPCI Sulsel.
"Sesuai dengan AD/ART, pelaksanaan Musorprov dan bukan Musorprovlub itu resmi. Bahkan dihadiri Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel bersama pengurus NPC kabupaten kota, serta diketahui pengurus pusat sebagai legitimasi resmi , jadi pemilihan ini sudah sah," ujarnya.
Sementara hasil Musorprov ke-IV di Makassar, dari tiga kandidat yang maju, masing-masing Kandacong memperoleh empat suara, Andi Takdir empat suara dan M Sonny Sandra 13 suara dari total pemilik suara 24 cabang kabupaten kota di Sulsel. Namun belakangan Kandacong malah menjadi ketua.
"Pada konsideran di SK itu menolak Musorprovlub, padahal kami tidak pernah menyelenggarakan itu bersama PP NPC Indonesia. Untuk melaksanakan itu harus sesuai ketentuan AD NPC bab VIII pasal 29. Sementara dilaksanakan Musorprov secara resmi sesuai aturan AD/ART organisasi," beber dia.
Penolakan keputusan PP NPC Indonesia itu, kata dia, juga mendapat dukungan 15 pengurus cabang NPC kabupaten kota agar Ketua NPC Indonesia Senny Marbun dapat menganulir keputusan tersebut karena dianggap cacat administrasi organisasi.
"Surat penyataan sikap ini juga ditembuskan kepada kementerian terkait, Gubernur Sulsel, Dispora, bupati, wali kota, KONI dan ketua NPC kabupaten kota se-Sulsel agar diketahui persoalan sebenarnya. Kami juga sudah mengirimkan komposisi kepengurusan resmi hasil Musorprov keempat kepada NPC Indonesia, tapi belum ditindaklanjuti," katanya.
Dengan polemik kepengurusan NPC di Sulsel, ungkap dia, akan sangat berpengaruh pada persiapan atlet penyandang disabilitas yang akan berlaga di Pekan Olahraga Paralimpik Nasional (Peparnas) 2021 di Provinsi Papua dan Peparprov 2022 di Sulsel.
"Setelah membaca secara seksama Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan NPCI Pusat, kami mempertanyakan keabsahan SK itu karena cacat administrasi" papar Ketua NPC Sulsel terpilih, M Sonny Sandra kepada wartawan di Makassar, Kamis.
Ia menjelaskan, SK tersebut diterima pengurus hanya melalui pesan di media sosial dengan format Pdf, dan tidak disampaikan secara resmi, dimana SK dikeluarkan PP NPC Indonesia ber nomor 07./NPC-Ina/SKEP/IX/2020 hanya pengangkatan pejabat pelaksana tugas (Plt) Ketua NPCI Sulsel.
Sementara dalam poin lain putusan pada SK tersebut, menolak hasil Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) NPC Sulsel yang dilaksanakan 27-29 Desember 2019, dengan dalih terjadi pelanggaran azas kepatuhan. Selanjutnya mengangkat Kandacong sebagai Ketua NPCI Sulsel.
"Sesuai dengan AD/ART, pelaksanaan Musorprov dan bukan Musorprovlub itu resmi. Bahkan dihadiri Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel bersama pengurus NPC kabupaten kota, serta diketahui pengurus pusat sebagai legitimasi resmi , jadi pemilihan ini sudah sah," ujarnya.
Sementara hasil Musorprov ke-IV di Makassar, dari tiga kandidat yang maju, masing-masing Kandacong memperoleh empat suara, Andi Takdir empat suara dan M Sonny Sandra 13 suara dari total pemilik suara 24 cabang kabupaten kota di Sulsel. Namun belakangan Kandacong malah menjadi ketua.
"Pada konsideran di SK itu menolak Musorprovlub, padahal kami tidak pernah menyelenggarakan itu bersama PP NPC Indonesia. Untuk melaksanakan itu harus sesuai ketentuan AD NPC bab VIII pasal 29. Sementara dilaksanakan Musorprov secara resmi sesuai aturan AD/ART organisasi," beber dia.
Penolakan keputusan PP NPC Indonesia itu, kata dia, juga mendapat dukungan 15 pengurus cabang NPC kabupaten kota agar Ketua NPC Indonesia Senny Marbun dapat menganulir keputusan tersebut karena dianggap cacat administrasi organisasi.
"Surat penyataan sikap ini juga ditembuskan kepada kementerian terkait, Gubernur Sulsel, Dispora, bupati, wali kota, KONI dan ketua NPC kabupaten kota se-Sulsel agar diketahui persoalan sebenarnya. Kami juga sudah mengirimkan komposisi kepengurusan resmi hasil Musorprov keempat kepada NPC Indonesia, tapi belum ditindaklanjuti," katanya.
Dengan polemik kepengurusan NPC di Sulsel, ungkap dia, akan sangat berpengaruh pada persiapan atlet penyandang disabilitas yang akan berlaga di Pekan Olahraga Paralimpik Nasional (Peparnas) 2021 di Provinsi Papua dan Peparprov 2022 di Sulsel.