
Program PUMP Jamsostek Sulit Dioptimalkan di Sulsel

Makassar (ANTARA Sulsel) - Realisasi pelaksanaan program Pinjaman Uang Muka Perumahaan (PUMP) Jamsostek sulit dioptimalkan, akibat tingginya harga rumah, serta minimnya kesadaran perusahaan melaporkan pendapatan asli tenaga kerjanya.
Kepala Cabang Jamsostek Makassar, Muhammad Syatir di Makassar, Senin, mengungkapkan minat pemegang kartu Jamsostek yang mengajukan permohonan PUMP cukup tinggi. Realisasi diakui sulit terealisasi mengingat harga rumah di Makassar cenderung mengalami kenaikan.
Para pengembang, lanjut dia sejauh ini lebih banyak menawarkan RSH plus yang memiliki harga jual yang berkisar di atas Rp100 juta, padahal aturan pemerintah dalam program itu telah mematok KPR bersubsidi sebesar Rp59 juta. Sehingga banyak peserta Jamsostek membatalkan keinginan mendapatkan PUMP karena tidak mampu memenuhi angsuran KPR perbulan.
"Sekarang ini harga rumah menjadi perhitungan untuk mengajukan permintaan PUMP. Harga RSH plus sangat tinggi dan tidak relevan dengan penghasilan para pekerja," katanya.
Untuk mendapatkan PUMP tersebut, ungkap dia peserta Jamsostek harus memiliki minimal penghasilan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan maksimal pendapatan hingga Rp4,5 juta per bulan. Sebelumnya, pihak Jamsostek hanya menetapkan penghasilan sebesar Rp800.000 per bulan, sementara PUMP yang diberikan Jamsostek terus mengalami kenaikkan.
Pada tahun 2007 - 2008 besaran pinjaman yang diberikan mencapai Rp10 juta per peserta Jamsostek. Pertengahan tahun 2008 hingga saat ini pinjaman dinaikkan maksimal Rp20 juta. Pinjaman dari Jamsostek tersebut yang dipakai pekerja untuk dijadikan uang muka dan proses KPR di bank-bank.
"PUMP kami berikan perorangan maupun kolektif dengan persyaratan yang sangat mudah. Cukup sudah terdaftar sebagai peserta Jamsostek selama satu tahun dari mulai bekerja," katanya.
Dia menambahkan, pengajuan sampai realisasi PUMP juga terkendala pada saat proses di perbankan termasuk di Jamsostek. Dia menjelaskan perbankan banyak menggugurkan KPR karena pemohon tidak dapat memenuhi persyaratan, misalnya penghasilan dan status karyawan.
Penolakan permintaan PUMP juga diakui banyak yang telah ditolak oleh pihak Jamsostek akibat, masih banyaknya perusahaan di daerah ini yang mendaftarkan penghasilan karyawan di bawah total penghasilan mereka yang sebenarnya dalam sebulan.
Sementara yang diajukan ke perbankan sudah sesuai dengan penghasilan yang sebenarnya. Dia meminta, kondisi tersebut harus mendapat perhatian khusus dari pihak perusahaan agar para pekerja mereka dapat diupayakan untuk kepemilikan rumah pribadi.
"Pekerja juga mempunyai kesalahan dengan meminta perusahaan untuk tidak melaporkan penghasilan yang sebenarnya. Padahal data di perbankan harus sama dengan data di kantor Jamsostek," katanya.
Dia mengungkapkan, jika PUMP tersalurkan maka nasabah akan menikmati bunga pinjaman 3% per tahun atau 6% annual list (menurun) dengan masa angsuran KPR 10 - 15 tahun, sebab Jamsostek telah melakukan kerjasama dengan Bank Tabungan Negara (BTN).
Pada tahun 2007 Jamsostek menyalurkan PUMP sebesar Rp1 miliar dan tahun 2008 mencapai Rp1,64 miliar untuk 181 pekerja. Dia mengaku tahun 2009 dipastikan nilai PUMP akan naik dari pencapaian tahun 2008.
"Kami tidak memasang target di tahun ini, tapi kami berharap nilainya akan melampaui pencapaian tahun 2008, katanya.
(T.PK-HK/S006)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
