Logo Header Antaranews Makassar

Pemerintah Daerah Belum Miliki Perencanaan Kedaruratan

Kamis, 23 Desember 2010 04:25 WIB
Image Print
Suriani Mappong (FOTO ANTARA/Dok)

Makassar (ANTARA News) - Pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Sulawesi Selatan belum memiliki perencanaan kedaruratan (contigency plan).

"Belum ada perencanaan kedaruratan yang memadai, pemerintah daerah hanya memiliki prosedur tetap (protap) tanggap darurat," kata Direktur Eksekutif Jurnal Celebes Mustam Arif di Makassar, Rabu.

Menurut dia, protap tanggap darurat itu dinilai tidak menyelesaikan masalah, karena kesannya pemerintah hanya selalu menunggu datangnya bencana.

Padahal sebagai salah satu daerah rawan bencana, khususnya bencana ekologis yang rutin terjadi, pemerintah di daerah ini harus serius mengantisipasi terjadinya bencana.

Berkaitan dengan hal tersebut, Pemprov Sulsel dan pemerintah kabupaten/kota yang rawan bencana harus menyiapkan perencanaan kedaruratan sebelum datangnya bencana.

"Jadi, tidak selalu menunggu datangnya bencana baru bertindak seperti yang terjadi selama ini," katanya.

Lebih jauh dia mengatakan, pemerintah daerah hendaknya memberdayakan masyarakat dalam mengantisipasi bencana. Bukan sebaliknya, hanya menempatkan masyarakat sebagai objek penerima bantuan pascabencana.

Sementara mengenai dana penanggulangan bencana, katanya, umumnya hanya dialokasikan untuk tanggap darurat.

Padahal, yang paling penting adalah upaya mengurangi risiko bencana dengan membangun ketahanan masyarakat untuk adaptatif terhadap bencana.

"Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel nyaris tidak bisa berfungsi, karena selain keterbatasan kemampuan SDM juga badan ini ternyata tidak mendapat alokasi anggaran sesuai RPJMD," kata aktivis lingkungan ini.

Untuk mengatasi permasalahan itu, dia mengimbau agar pemerintah daerah memberdayakan masyarakat untuk membuat perencanaan kedaruratan di wilayah-wilayah rawan bencana dengan melibatkan peranserta berbagai 'stakeholders'.

Menurut dia, dengan perencanaan kedaruratan itu, masyarakat akan memiliki keterampilan antisipatif, mempunyai sistem peringatan dini (early warning system), termasuk persiapan logistik dan lokasi-lokasi alternatif untuk menyelamatkan diri saat darurat.

"Dengan cara itu, diharapkan bisa mengurangi risiko bencana," ujarnya.

Apalagi diketahui, sebagian masyarakat di Sulsel sudah memiliki modal itu, misalnya masyarakat sekitar Danau Tempe di Kabupaten Wajo atau masyarakat Romangtangayya di Kota Makassar.


Bencana Ekologis


Bencana ekologis rawan terjadi di Sulsel sebagai dampak dari rusaknya ekosistem yang umumnya terjadi di wilayah pegunungan dan bagian hulu sungai.

"Sulsel memiliki potensi bencana ekologis dengan ciri-ciri, suatu kejadian yang setiap tahun bisa terjadi, misalnya banjir bandang dan longsor," kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel, Zulkarnain.

Dia mengatakan, untuk mencegah bencana ekologis itu sebenarnya dapat dilakukan dengan cara memperbaiki ekosistem di sekitar lokasi yang rawan bencana.

Di samping itu, pemerintah harus berperan dalam memberikan sosialisasi tentang penanganan bencana secara dini misalnya mengaktifkan informasi siaga bencana dan menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam hal antisipasi bencana.

Sebagai gambaran, salah satu lokasi yang perlu diantisipasi adalah waduk Sungai Jeneberang atau DAM Bili-Bili yang menjadi lokasi penampungan air dari hulu Sungai Jeneberang yang ekosistemnya kini sudah tidak mendukung lagi.

Sementara itu, menurut pakar lingkungan Universitas Hasanuddin, Makassar Prof Kahar Mustari, sebenarnya Waduk Jeneberang menyimpan bencana yang tinggal menunggu waktu seperti bencana di Wasior.

Dia mengatakan, bencana yang mengancam itu dipicu oleh aktivitas pertanian di bagian hulu sungai yang kemudian menyebabkan erosi dan sedimen di waduk itu.

Waduk yang dibangun atas kerjasama dengan lembaga donor Jepang (JICA), dirancang bertahan hingga 50 tahun. Namun berdasarkan hasil riset Unhas, waduk tersebut hanya mampu bertahan sekitar 10 tahun.

Pada musim hujan, kata Kahar, sedimen akan bertambah dan membuat daya tampung waduk berkurang.

"Apabila hujan terus-menerus, maka waduk bisa jebol dan ini dapat menjadi ancaman bagi masyarakat di sekitarnya, khususnya di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar yang ada di bawahnya," katanya.

Berkaitan dengan hal tersebut, dia berharap agar pihak terkait dapat mengantisipasi terjadinya bencana ekologis itu. Termasuk mengaktifikan siaga bencana di daerah yang menjadi titik rawan bencana banjir dan longsor seperti di lereng Gunung Bawakaraeng, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Selain mewaspadai bencana ekologis, Zulkarnain yang dikenal sebagai aktivis lingkungan ini mengatakan, Sulsel juga harus mewaspadai bencana sosial ekonomi yang bersumber dari kalangan marginal.

"Minimnya kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan serta buruknya sanitasi dapat memicu bencana ekologis, bahkan kondisi sosial ekonomi yang buruk itu memiliki potensi konflik, " katanya.

Dengan demikian, semakin memburuknya kualitas lingkungan hidup seperti itu, maka dibutuhkan banyak Ruang Terbuka Hijau (RTH), khususnya di wilayah perkotaan seperti Kota Makassar.

Pengadaan RTH di masing-masing wilayah minimal 30 persen sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, diharapkan dapat menciptakan keseimbangan ekosistem perkotaan, sekaligus dapat mengantisipasi terjadinya bencana ekologis.

Dia mengatakan, Kota Makassar misalnya, baru berupaya memenuhi UU nomor 26 Tahun 2007, sementara disadari atau tidak, kota berjulukan "Anging Mammiri" ini sudah tumbuh menjadi kota ruko dan mal.

Perkembangan Kota Makassar demikian pesat dalam lima tahun terakhir, seiring dengan tuntutan menjadi kota metropolitan dan dibawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Ilham Arif Sirajuddin Makassar akan dijadikan sebagai "kota dunia".

Terlepas dari fenomena itu, seyogyanya upaya memperbaiki segala kekurangan ataupun kerusakan lingkungan di lapangan adalah menjadi tanggung jawab bersama.

Sementara pemerintah selaku pengambil kebijakan tidak boleh bermasa-bodoh dengan prinsip "tiba masa tiba akal" dalam menghadapi berbagai persoalan lingkungan.(T.S036/H-KWR)



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026