Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlindungan hukum, termasuk pengikut Ahmadiyah dan Syiah.
Sebagai warga negara, orang-orang Ahmadiyah dan Syiah pun tidak dikecualikan dalam hal perlindungan hukum itu.
"Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear," kata Gus Yaqut, sapaan akrabnya, Jumat.
Pernyataan ini sekaligus koreksi atas berita sebelumnya:
Menurut Gus Yaqut, ia sama sekali tidak pernah menyatakan akan memberikan perlindungan khusus kepada kelompok Syiah dan Ahmadiyah.
"Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara," katanya menegaskan.
Selanjutnya, terkait dengan soal toleransi antarumat beragama, Gus Yaqut mengatakan bahwa Kementerian Agama siap menjadi mediator jika ada kelompok tertentu bermasalah dengan dua kelompok tersebut.
"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi," kata mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.
Berita Terkait
PBNU mengucapkan selamat pelantikan dan siap bersama Prabowo-Gibran
Sabtu, 19 Oktober 2024 11:25 Wib
Yaqut: Dua Muktamar PKB yang berbeda bakal ditentukan Kemenkumham
Senin, 2 September 2024 15:51 Wib
Yaqut Cholil Qoumas menegaskan belum terima surat pemecatan dari PKB
Selasa, 20 Agustus 2024 20:26 Wib
Anggota DPR minta KPK tertibkan pihak terkait soal pelaksanaan haji
Jumat, 2 Agustus 2024 11:06 Wib
Menag : Ibadah kurban merupakan momentum singkirkan sifat egois dalam diri
Senin, 17 Juni 2024 6:50 Wib
PBNU: Izin tambang untuk ormas upaya berani Presiden Jokowi
Senin, 3 Juni 2024 11:08 Wib
Menag: Masa tugas petugas haji diperpendek agar tidak jenuh
Jumat, 10 Mei 2024 12:18 Wib
Menag mengucapkan selamat memperingati Kenaikan Yesus Kristus
Kamis, 9 Mei 2024 14:32 Wib