Yogyakarta (ANTARA) - Alokasi anggaran kewajiban pelayanan publik (PSO) untuk kereta api pada 2021 mengalami peningkatan signifikan dibanding alokasi pada 2020, yaitu menjadi Rp3,4 triliun dari sebelumnya Rp2,5 triliun akibat pandemi COVID-19 yang masih berkepanjangan.
"PSO ini ditujukan untuk layanan angkutan kereta api kelas ekonomi yang sebenarnya sudah dijalankan sejak 1 Januari 2021 dan akan berakhir pada 31 Desember," kata Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo usai penandatanganan kontrak penugasan PSO di Stasiun Tugu Yogyakarta, DIY, Minggu.
Dengan adanya layanan public service obligation (PSO) yang meningkat ini, maka diharapkan akan ada semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan kereta api karena tarif menjadi lebih terjangkau.
Selama masa pandemi COVID-19, jumlah penumpang yang memanfaatkan kereta api mengalami penurunan, yang signifikan karena penerapan pembatasan jumlah penumpang sebagai bagian dari pelaksanaan protokol kesehatan dan adanya penurunan mobilitas masyarakat.
"Penugasan PSO ini menjadi wujud kehadiran pemerintah melalui PT KAI. Layanan pun harus tetap dilakukan sesuai standar untuk pelayanan prima," katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri mengatakan terdapat perubahan mekanisme pembayaran PSO yaitu dari sebelumnya dilakukan tiap triwulan, maka pada tahun ini dilakukan tiap bulan guna memberikan kepastian dan dukungan kinerja bagi PT KAI dalam melayani masyarakat.
Penugasan PSO tersebut terdiri atas kereta ekonomi untuk jarak jauh di tiga lintas yang diperkirakan melayani 1,3 juta penumpang, kereta jarak sedang di 10 lintas dengan 3,2 juta penumpang, serta kereta jarak dekat dan lokal di 28 lintas dengan 21 juta penumpang.
Selanjutnya, kereta rel diesel (KRD) di 15 lintas dengan 3,5 juta penumpang, kereta Lebaran satu lintas yang melayani 26.000 penumpang, KRL Jabodetabek dengan 166 juta penumpang, dan KRL Yogyakarta-Solo yang diperkirakan melayani 2,2 juta penumpang.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan hal senada yaitu penugasan PSO menjadi bukti kehadiran negara dalam memberikan dukungan pelayanan kepada masyarakat sampai ke pelosok
"Layanan dari PT KAI harus bisa dilakukan dengan prima, konsisten. Oleh karenanya, PT KAI harus mampu memanfaatkan anggaran ini dengan sebaik-baiknya," katanya.
Menhub mengingatkan salah satu layanan prima yang harus dilakukan KAI di masa pandemi adalah memastikan protokol kesehatan selama perjalanan kereta dapat dilakukan dan dipenuhi dengan baik.
Berita Terkait
Kemenhub: 9.475 orang menggunakan kereta api pada momentum Lebaran di Sulsel
Rabu, 17 April 2024 15:58 Wib
Kemenhub: Tingkat keterisian penumpang Kereta Api Makassar-Parepare 75 persen
Kamis, 22 Februari 2024 10:59 Wib
Enam kereta api termewah di dunia
Selasa, 30 Januari 2024 12:25 Wib
Evakuasi korban kecelakaan kereta
Jumat, 5 Januari 2024 15:52 Wib
478 penumpang selamat atas kejadian kecelakaan kereta api di Cicalengka Bandung
Jumat, 5 Januari 2024 12:05 Wib
Basarnas mengevakuasi korban kecelakaan tabrakan dua kereta api di Bandung
Jumat, 5 Januari 2024 11:03 Wib
KAI: Satu pramugara tewas akibat kecelakaan kereta api di Bandung
Jumat, 5 Januari 2024 11:03 Wib
Kemenhub kirimkan tim terkait kecelakaan KA Turangga dengan KA Commuterline Bandung Raya
Jumat, 5 Januari 2024 9:39 Wib