Jakarta (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani kontrak Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) KA Ekonomi dan subsidi Kereta Api Perintis Tahun 2023 sebesar Rp2,67 triliun dengan Kementerian Perhubungan.
Rinciannya, Rp2.549.288.981.000 untuk PSO KA Ekonomi dan Rp124.075.614.136 untuk subsidi KA Perintis.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub M. Risal Wasal di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (30/12).
“KAI siap melaksanakan amanah yang diberikan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian sesuai Kontrak PSO dan Perintis ini,” ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Didiek mengatakan, KAI berkomitmen untuk melaksanakan penugasan ini dengan sebaik-baiknya.
KAI akan memberikan pelayanan prima kepada seluruh pelanggan sesuai Standar Pelayanan Minimum yang ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No 63 tahun 2019.
KAI juga akan menjalankan penugasan tersebut mulai 1 Januari sampai 31 Desember 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 241 Tahun 2022 tentang Penugasan kepada KAI untuk Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation) Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2023.
Ia menyampaikan, PSO tersebut dialokasikan untuk perjalanan KA Jarak Jauh, KA Jarak Sedang, KA Lebaran, KA Jarak Dekat/Lokal, KRD, KRL Jabodetabek, dan KRL Yogyakarta.
Adapun sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 249 Tahun 2022 tentang Penugasan kepada KAI untuk Menyelenggarakan Layanan Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian Tahun Anggaran 2023, KAI akan mengoperasikan KA Cut Meutia (Kuta Blang - Krueng Geukeuh pp), KA Datuk Belambangan (Tebing Tinggi - Lalang pp), KA LRT Sumatera Selatan (Bandara - DJKA pp), KA Bathara Kresna (Purwosari - Wonogiri pp), dan KA Lembah Anai (Bandara Internasional Minangkabau - Kayu Tanam pp).
Didiek menambahkan, penandatanganan kontrak PSO KA Ekonomi dan subsidi Kereta Api Perintis ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah bagi masyarakat melalui layanan kereta api yang terjangkau.
"Semoga penandatanganan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat untuk membantu mobilitas dengan kereta api yang aman dan nyaman,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal menyampaikan bahwa DJKA berkomitmen untuk mendorong masyarakat beralih menggunakan transportasi massal, khususnya moda transportasi kereta api.
"Kami juga berpesan kepada pihak penyelenggara layanan kereta api agar dapat betul-betul memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat sehingga dana PSO dan subsidi KA Perintis ini dapat betul-betul memberikan kebermanfaatan bagi orang banyak,” kata Risal.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KAI teken kontrak PSO-Subsidi KA Perintis 2023 senilai Rp2,67 triliun
Berita Terkait
Kemenkominfo monitoring dan evaluasi ke ANTARA Biro Sulawesi Selatan
Selasa, 5 Desember 2023 18:51 Wib
Kemenhub: Alokasi anggaran subsidi angkutan perintis 2024 capai Rp4,1 triliun
Selasa, 6 Juni 2023 20:27 Wib
Pupuk Indonesia salurkan sekitar 230 ribu ton pupuk bersubsidi di Sulsel
Selasa, 24 Mei 2022 19:34 Wib
Kemenhub alokasikan anggaran subsidi kereta api Rp3,2 triliun pada 2022
Rabu, 12 Januari 2022 20:10 Wib
Alokasi PSO untuk kereta api pada 2021 meningkat jadi Rp3,4 triliun
Minggu, 14 Februari 2021 17:19 Wib
Pupuk Indonesia bukukan penjualan 7,1 juta ton semester I 2020
Jumat, 17 Juli 2020 9:25 Wib
Kemenhub tanda tangani PSO AL dan KA lebih awal
Selasa, 31 Desember 2019 23:14 Wib
Pertamina Menerapkan Sistem Monitoring Pengendalian BBM PSO
Senin, 21 Juli 2014 14:48 Wib