Banda Aceh (ANTARA) - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aceh berinisial AG (48) bersama pasangan non muhrimnya AS (45) yang ditangkap Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh dihukum sebanyak 18 kali cambuk.
"Oknum PNS bersama pasangannya itu dicambuk sebanyak 18 kali setelah dipotong masa tahanan 2 kali," kata Plt. Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh Heru Triwijanarko, di Banda Aceh Senin.
Sebelumnya, pasangan Aparatur Sipil Negera (ASN) itu ditangkap Satpol PP dan WH karena ketahuan melanggar syariat islam di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh pada Kamis (14/1) lalu.
Saat ditangkap, keduanya berada dalam mobil sehingga menimbulkan kecurigaan dari petugas yang berpatroli. Setelah didekati ternyata mereka sedang dalam keadaan yang tidak wajar.
Heru mengatakan hukuman cambuk itu dilakukan sesuai dengan putusan Mahkamah Syariah Banda Aceh, keduanya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah ikhtilath atau melanggar Pasal 25 ayat (1) Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.
Selain pasangan PNS itu, kata Heru, hari ini juga ada tiga pasangan lainnya yang mendapatkan hukuman cambuk yakni dengan kasus ikhtilat (bermesraan) dua pasangan dan satu lainnya karena melakukan khalwat (berdua-duaan).
Pasangan yang dicambuk karena kasus ikhtilat, yaitu berinisial MD dengan pasangannya ZU, dan MU bersama pasangannya Rah. Mereka masing-masing menerima hukuman 16 kali cambuk setelah pemotongan masa tahanan empat kali.
Sedangkan untuk satu pasangan khalwat, yaitu MM dengan pasangannya WWS, mereka dihukum sebanyak delapan kali cambuk setelah dipotong masa tahanan dua kali.
Setelah menjalani hukuman cambuk, para terdakwa tersebut dibebaskan atau dikembalikan kepada keluarga masing-masing.
Berita Terkait
BMKG : Sebagian wilayah Indonesia masih berpotensi hujan lebat
Rabu, 27 Maret 2024 10:09 Wib
KPU RI sahkan perolehan suara Anies-Muhaimin unggul di Aceh
Jumat, 15 Maret 2024 13:20 Wib
BMKG prakirakan mayoritas wilayah RI berpotensi hujan lebat
Kamis, 7 Maret 2024 7:19 Wib
BMKG : Cuaca di sebagian besar Indonesia berpotensi berawan pada Selasa
Selasa, 27 Februari 2024 9:08 Wib
Liga 2 Indonesia - Persiraja dipaksa seri 1-1 oleh PSBS Biak di leg pertama semifinal
Senin, 26 Februari 2024 5:00 Wib
BMKG : Sejumlah provinsi di Indonesia berpotensi alami hujan dapat disertai petir
Jumat, 29 Desember 2023 9:30 Wib
Capres Prabowo puji kepemimpinan SBY saat menanggulangi tsunami Aceh
Rabu, 27 Desember 2023 6:15 Wib
Bareskrim Polri turunkan tim usut dugaan TPPO pengungsi Rohingya
Jumat, 22 Desember 2023 5:43 Wib