Proyek menara kembar dan Stadion Mattoangin terancam mandek
Makassar (ANTARA) - Mega proyek yang dulunya dicanangkan Gubenur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yakni menara kembar (twin tower) dan revitalisasi Stadion Mattoangin terancam mandek, karena akan sulit mendapat bantuan anggaran mengingat saat ini Pemerintah Provinsi Sulsel sedang menghadapi krisis keuangan.
"Twin Tower tidak masuk (pembahasan anggaran). Untuk Stadion kita lihat dulu bagaimana kebijakan yang diambil kawan-kawan Pemprov, Plt gubernur (Andi Sudirman Sulaiman) maupun kawan-kawan di dewan, " ujar Anggota Komisi D membidangi Pembangunan DPRD Sulsel Ady Ansar, di Makassar, Jumat.
Ia menegaskan bahwa untuk kelanjutan proyek menara kembar, hampir dipastikan tidak berlanjut sembari menunggu polemik penyelesaian masalahnya. Sedangkan untuk Stadion Mattoangin tidak bisa hanya satu pihak yang memutuskan, tapi harus dirembukkan bersama dengan pihak terkait, baik Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar dan DPRD.
"Yang pasti begini, stadion tidak boleh ada orang yang bisa memutuskan sepihak. Misalnya, Pak Plt Gubernur akan menunda misalnya, atau sebaliknya DPRD tidak setuju, tidak bisa. Kenapa, karena ini sudah menjadi produk APBD," tegas politisi asal partai Nasional Demokrat (NasDem) itu.
Untuk menghentikan atau menunda proyek Stadion Mattoangin, kata dia, harus dirapatkan kembali dengan semua pihak terkait, sehingga jelas arah kebijakan yang diambil nantinya. apakah Peraturan Daerah (Perda) pengesahan APBD 2020 ditinjau ulang atau dibatalkan.
"Kita kembali ke Perda untuk menghentikan atau menunda. Makanya, kita rapat kembali untuk atur persetujuan bersama, apakah setuju atau tidak (dilanjutkan atau dibatalkan)," ujarnya.
Selain itu, pihaknya masih fokus menyelesaikan utang Pemprov Sulsel, diketahui sebesar Rp345 miliar belum dibayarkan kepada pihak ketiga, padahal sudah terbit Surat Perintah Membayar atau SPM. Sedangkan kebutuhan anggaran sekarang ini yang diperlukan sebesar Rp609 miliar.
Sebelumnya, Bappelitbangda Pemprov Sulsel telah mengajukan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) setelah addendum (perjanjian ulang) kepada pemrintah pusat sebesar Rp2,5 triliun, dengan bunga nol persen dan estimasi pengembalian utang atau tenor hingga delapan tahun.
Untuk skema pengajuan pinjaman tahun 2020 sekitar Rp1,3 triliun lebih diperuntukkan bagi infrastruktur jalan dan pengairan serta Rp 1,1 triliun lebih pengerjaan Stadion Mattoangin. Hanya saja, anggaran stadion sejauh ini belum disetujui. Mengenai anggaran pembangunan Twin Tower di wilayah reklamasi Central Pon of Indonesia (CPI) juga diketahui sebesar Rp1,9 triliun.
"Twin Tower tidak masuk (pembahasan anggaran). Untuk Stadion kita lihat dulu bagaimana kebijakan yang diambil kawan-kawan Pemprov, Plt gubernur (Andi Sudirman Sulaiman) maupun kawan-kawan di dewan, " ujar Anggota Komisi D membidangi Pembangunan DPRD Sulsel Ady Ansar, di Makassar, Jumat.
Ia menegaskan bahwa untuk kelanjutan proyek menara kembar, hampir dipastikan tidak berlanjut sembari menunggu polemik penyelesaian masalahnya. Sedangkan untuk Stadion Mattoangin tidak bisa hanya satu pihak yang memutuskan, tapi harus dirembukkan bersama dengan pihak terkait, baik Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar dan DPRD.
"Yang pasti begini, stadion tidak boleh ada orang yang bisa memutuskan sepihak. Misalnya, Pak Plt Gubernur akan menunda misalnya, atau sebaliknya DPRD tidak setuju, tidak bisa. Kenapa, karena ini sudah menjadi produk APBD," tegas politisi asal partai Nasional Demokrat (NasDem) itu.
Untuk menghentikan atau menunda proyek Stadion Mattoangin, kata dia, harus dirapatkan kembali dengan semua pihak terkait, sehingga jelas arah kebijakan yang diambil nantinya. apakah Peraturan Daerah (Perda) pengesahan APBD 2020 ditinjau ulang atau dibatalkan.
"Kita kembali ke Perda untuk menghentikan atau menunda. Makanya, kita rapat kembali untuk atur persetujuan bersama, apakah setuju atau tidak (dilanjutkan atau dibatalkan)," ujarnya.
Selain itu, pihaknya masih fokus menyelesaikan utang Pemprov Sulsel, diketahui sebesar Rp345 miliar belum dibayarkan kepada pihak ketiga, padahal sudah terbit Surat Perintah Membayar atau SPM. Sedangkan kebutuhan anggaran sekarang ini yang diperlukan sebesar Rp609 miliar.
Sebelumnya, Bappelitbangda Pemprov Sulsel telah mengajukan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) setelah addendum (perjanjian ulang) kepada pemrintah pusat sebesar Rp2,5 triliun, dengan bunga nol persen dan estimasi pengembalian utang atau tenor hingga delapan tahun.
Untuk skema pengajuan pinjaman tahun 2020 sekitar Rp1,3 triliun lebih diperuntukkan bagi infrastruktur jalan dan pengairan serta Rp 1,1 triliun lebih pengerjaan Stadion Mattoangin. Hanya saja, anggaran stadion sejauh ini belum disetujui. Mengenai anggaran pembangunan Twin Tower di wilayah reklamasi Central Pon of Indonesia (CPI) juga diketahui sebesar Rp1,9 triliun.