
LBHM : Siap Dampingi JAI Hingga MA

Makassar (ANTARA News) - Lembaga Bantuan Hukum Makassar (LBHM) menyatakan siap mendampingi Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk mendapatkan perlindungan hukum hingga ke Mahkamah Agung (MA).
"Kami siap mendapingi JAI di daerah ini untuk mengajukan gugatan ke MA jika ada undang-undang atau konstitusi yang melarang keberadaan JAI," kata Staf Pembela Umum Advikat Publik LBHM Syafri Marappa di Makassar, Kamis.
Dia mengatakan, pasca penyerangan kantor JAI di Makassar oleh oknum Front Pembela Islam (FBI), sejumlah anggota JAI mendatangi untuk mendapatkan perlindungan hukum.
Menurut dia, dari sisi Hak Asasi Manusia (HAM) JAI berhak mendapatkan dampingan dan perlindungan hukum, apalagi oknum FPI telah mengobrak-abrik kantor JAI dan menimbulkan kerugian material dan immaterial.
Lebih jauh dia mengatakan, menyikapi tindakan anarkis yang diperoleh pihak JAI, LBHM selaku pendamping organisasi itu telah melaporkan ke pihak Polda Sulselbar, termasuk Propam dan melayangkan surat ke Kapolri mengenai pelanggaran etik yang dilakukan pihak aparat keamanan.
"Dalam hal ini, sejumlah aparat keamanan melakukan pembiaran ketika oknum FBI melakukan aksi anarkis, padahal jumlah personil aparat keamanan ketika itu lebih banyak dari FBI yang hanya sekitar 30 orang," katanya.
Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut dia, tiga poin yang diajukan dalam surat tersebut yakni meminta pembentukan tim khusus untuk menyelidiki oknum FPI yang melakukan penyerangan.
Selain itu, meminta pihak yang berkompeten memberikan tindakan tegas pada oknum polisi yang melakukan pembiaran aksi anarkis di kantor FPI bulan lalu.
Mengenai aksi anarkis di kantor JAI di Makassar, salah seorang anggota JAI yang juga berperan sebagai dai Burhanuddin mengatakan, untuk persoalan hukumnya diserahkan kepada pihak LBHM untuk membantu penyelesaian mengenai tindak pidana umum.
"Sementara persoalan keamanan anggota JAI, kami serahkan pada pihak Polda Sulselbar, karena sesuai instruksi dari pemerintah untuk mengamankan kantor dan anggota JAI di seluruh Indonesia," katanya.(T.S036/E001)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
