Bupati Mamuju luncurkan layanan pengaduan masyarakat "MCC KEREN"
Layanan pengaduan masyarakat ini dilaksanakan Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kabupaten Mamuju
Mamuju, Sulbar (ANTARA) - Bupati Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, Sutinah Suhardi meluncurkan layanan pengaduan masyarakat dalam rangka mendukung keterbukaan informasi publik.
"Layanan pengaduan Pemkab Mamuju atau 'Mekutana Call Center Keren (MCC KEREN)' diluncurkan untuk mendukung keterbukaan informasi publik," katanya di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan layanan Mekutana MCC KEREN sebelumnya digagas kelompok kerja (pokja) yang dibentuk Pemkab Mamuju itu untuk melibatkan masyarakat dalam pembangunan.
"Layanan pengaduan masyarakat ini dilaksanakan Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kabupaten Mamuju, dalam menjamin hak masyarakat terhadap keterbukaan informasi publik terutama dalam menghadapi dampak bencana," katanya.
Menurut dia, dengan adanya layanan pengaduan tersebut masyarakat yang membutuhkan bantuan bisa dapat dilayani melalui "call center" ini.
Ia mengharapkan agar Mekutana MCC KEREN dapat beroperasi secara maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat dan demi suksesnya pembangunan di Mamuju.
Ia menambahkan layanan pengaduan masyarakat MCC KEREN ini sebelumnya telah dilakukan ujicoba pada dua desa di Mamuju, yakni di Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat dan Desa Botteng Kecamatan Simboro.
Bupati mengatakan masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui "call center" Mikutani MCC keren dengan menghubungi nomor aduan 081145601000 dan akan diterima operator untuk ditindaklanjuti.
Wakil Koordinator Pokja penanganan Pascagempa Kabupaten Mamuju, Hajrul Malik mengatakan, dengan layanan tersebut juga dapat mengintegrasikan semua pelayanan dalam proses pemulihan pasca gempa untuk membangun kembali Kabupaten Mamuju.
"Layanan pengaduan Pemkab Mamuju atau 'Mekutana Call Center Keren (MCC KEREN)' diluncurkan untuk mendukung keterbukaan informasi publik," katanya di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan layanan Mekutana MCC KEREN sebelumnya digagas kelompok kerja (pokja) yang dibentuk Pemkab Mamuju itu untuk melibatkan masyarakat dalam pembangunan.
"Layanan pengaduan masyarakat ini dilaksanakan Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kabupaten Mamuju, dalam menjamin hak masyarakat terhadap keterbukaan informasi publik terutama dalam menghadapi dampak bencana," katanya.
Menurut dia, dengan adanya layanan pengaduan tersebut masyarakat yang membutuhkan bantuan bisa dapat dilayani melalui "call center" ini.
Ia mengharapkan agar Mekutana MCC KEREN dapat beroperasi secara maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat dan demi suksesnya pembangunan di Mamuju.
Ia menambahkan layanan pengaduan masyarakat MCC KEREN ini sebelumnya telah dilakukan ujicoba pada dua desa di Mamuju, yakni di Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat dan Desa Botteng Kecamatan Simboro.
Bupati mengatakan masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui "call center" Mikutani MCC keren dengan menghubungi nomor aduan 081145601000 dan akan diterima operator untuk ditindaklanjuti.
Wakil Koordinator Pokja penanganan Pascagempa Kabupaten Mamuju, Hajrul Malik mengatakan, dengan layanan tersebut juga dapat mengintegrasikan semua pelayanan dalam proses pemulihan pasca gempa untuk membangun kembali Kabupaten Mamuju.