Logo Header Antaranews Makassar

KWRI : Wartawan Minimal Berijazah Sarjana Strata Satu

Kamis, 31 Maret 2011 17:06 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Ketua Umum DPP Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) H Herman Surya Wijaya mengatakan, salah satu upaya untuk menciptakan wartawan yang profesional dengan berijazah sarjana strata satu (S1).

"Karena itu, ke depan anggota KWRI minimal berpendidikan S1 yang memiliki latar belakang akademik," kata Herman di sela-sela Pelantikan Ketua DPD KWRI Sulsel di Makassar, Kamis.

Dia mengatakan, KWRI sebagai salah satu organisasi wartawan yang sudah terdaftar di Dewan Pers, kini sudah memiliki 28 DPD dan tiga daerah lainnya juga akan menyusul yakni pembentukan DPD KWRI di Jambi, Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengah.

Menurut dia, salah satu misi dari organisasi wartawan ini adalah perbaikan kualitas wartawan, sehingga salah satu syarat standarnya memiliki ijazah sarjana.

"Bagi yang sudah terlanjur menjadi anggota KWRI dan hanya tamatan SMA, maka akan dibina secara internal," ujarnya.

Termasuk untuk memahami Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik, karena disadari baru sekitar 20 persen wartawan yang memahami regulasi itu.

Hal itu diakui Sekretaris KWRI Sulsel Muh Rusdi yang menyebutkan bahwa baru 20 persen wartawan di daerah ini yang memahami kedua hal tersebut berdasarkan hasil survei Mitra Media Nusantara Grup beberapa waktu lalu.

Berkaitan dengan hal tersebut, salah tugas organisasi wartawan ini dengan meningkatkan kapasistas sumber daya manusia melalui pemahaman UU Pokok Pers dan Kode Etik Jurnalistik untuk diimplementasikan di lapangan.(T.S036/S019)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026