Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) RI bersama Polri membahas peningkatan pengamanan pascaputusan perselisihan hasil pemilihan (PHP) pemilihan kepala daerah (pilkada) di sejumlah wilayah.
"Ini perlu dibahas mengingat usai PHP pilkada, MK kembali menangani perkara pengujian undang-undang," kata Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah melalui laman resmi MK di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan bahwa hal tersebut bisa saja menarik perhatian publik serta beberapa permasalahan atau isu-isu sensitif lainnya sehingga perlu penguatan keamanan di lingkungan MK.
"Oleh sebab itu, MK menilai perlu untuk kembali mengukuhkan kerja sama dan koordinasi dengan Polri," katanya.
Selain itu, Guntur mengatakan bahwa peningkatan kualitas sumber daya Polri yang ditugaskan ke MK juga harus lebih ditingkatkan mengingat lembaga itu kembali bersiap untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya melakukan sidang pengujian undang-undang terhadap UUD NRI Tahun 1945.
"Diharapkan nantinya pengamanan tetap terjaga demi rasa aman di lingkungan MK," katanya.
Selain itu, Guntur juga berharap tenaga perbantuan Polri yang bertugas di MK agar pendidikannya diperhatikan. Pasalnya, dalam melaksanakan tugas, aparat perlu memperoleh pelatihan guna meningkatkan kualitas serta keahlian dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Majelis hakim MK pada hari Kamis telah membacakan empat putusan perkara PHP kepala daerah, yakni Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Labuhanbatu, dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Hasilnya ialah untuk Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Mandailing Natal MK menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya, sedangkan Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan majelis mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian.
Berita Terkait
MK: Hanya 14 "amicus curiae" PHPU Pilpres 2024 yang didalami
Kamis, 18 April 2024 19:37 Wib
Menkopolhukam menyiapkan mitigasi saat MK putuskan sengketa Pilpres
Kamis, 18 April 2024 19:34 Wib
TKN Prabowo-Gibran meyakini MK tolak sengketa PHPU
Kamis, 18 April 2024 15:44 Wib
Pakar memperkirakan putusan MK tidak sampai diskualifikasi peserta pilpres
Kamis, 18 April 2024 12:49 Wib
MK: Pengaruh "amicus curiae" terhadap putusan tergantung otoritas hakim konstitusi
Rabu, 17 April 2024 17:35 Wib
Megawati menyampaikan surat Amicus Curiae kepada MK
Selasa, 16 April 2024 13:44 Wib
MK menerima "amicus curiae" dari empat BEM fakultas hukum
Selasa, 16 April 2024 13:20 Wib
MK terima kesimpulan sidang PHPU Pilpres 2024 pada Selasa
Senin, 15 April 2024 21:31 Wib