
Komisi VIII Janji Pemulihan Masyarakat Korban Abrasi

Mamuju (ANTARA News) - Komisi VIII DPR-RI berjanji akan melaksanakan program pemulihan bagi masyarakat korban abrasi yang ada di Desa Tampalang Kecamatan Tapalang Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.
Rombongan Komisi VIII DPR-RI yang dipimpin Abdul Kadir Kardin usai meninjau lokasi abrasi di Kecamatan Tapalang Kabupaten Mamuju, Rabu, menjanjikan akan melaksanakan program pemulihan ("recovery") bagi masyarakat korban abrasi Kecamatan Tapalang.
Ia mengaku, sangat prihatin dengan kondisi abrasi pantai yang menimpa masyarakat di Desa Tampalang Kecamatan Tapalang yang terletak sekitar 30 kilometer dari Kota Mamuju dan berada di bagian barat pulau sulawesi.
Abrasi yang terjadi di Kecamatan Tapalang sebelumnya (13/1) telah membuat sekitar 23 rumah penduduk porak poranda dan membuat 37 KK kehilangan tempat tinggal akibat dihantam gelombang air laut pasang yang sebelumnya menghancurkan 200 meter tanggul penahan ombak di daerah itu.
Sehingga kata dia, Komisi VIII DPR-RI dan pemerintah di tingkat pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana sepakat akan membantu masyarakat korban abrasi Tapalang dengan program recovery.
"Program recovery bertujuan untuk memulihkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat korban abrasi Tapalang agar kehidupannya setelah tertimpa bencana dapat kembali seperti sebelumnya,"katanya.
Menurut dia, selain akan melaksanakan program "recovery" Komisi VIII DPR-RI juga akan membantu menganggarkan dana untuk program pembangunan tanggul penahan ombak dan pemecah ombak di Desa Tampalang agar masyarakat aman dari Abrasi.
"Dalam pembahasan anggaran di DPR-RI akan kami upayakan agar pemerintah di tingkat pusat dapat mengalokasikan dana untuk pembangunan tanggul bagi korban abrasi di Kecamatan Tapalang,"katanya.
Ia mengatakan, penanganan yang akan dilakukan bagi korban abrasi di Desa Tampalang akan direncanakan dengan sebaik-baiknya sehingga untuk melakukannya butuh perencanaan yang matang.
"Kami belum bisa sebutkan estimasi anggaran yang akan dialokasikan bagi korban abrasi Tapalang yakni untuk kegiatan recovery dan pembangunan tanggul," kata dia.
Karena itu , kata dia, kegiatan harus dilakukan setelah melakukan perencanaan matang mengenai penanggulangan yang akan dilakukan bagi korban abrasi di Kecamatan Tapalang,"katanya.(T.KR-MFH/Y006)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
