
Polsekta Sombaopu Ringkus TO Curanmor

Makassar (ANTARA Sulsel) - Asdar (23) warga Kabupaten Jeneponto yang sudah lama menjadi target operasi (TO) polisi dalam kasus pencurian klendaraan bermotor (curanmor) akhirnya diringkus oleh anggota patroli Polsekta Sombaopu di Jalan Hertasning Baru.
Kapolsekta Sombaopu, AKP Basullu yang dikonfirmasi, Minggu, mengatakan, pelaku berhasil diringkus setelah anggota unit patroli melakukan patroli di Jalan Hertasning Baru dalam wilayah hukum Polsekta Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Basullu menjelaskan, awalnya anggota unit patroli yang melakukan patroli dengan menggunakan mobil patroli komando (patko) melihat tersangka sedang melajukan kendaraannya dengan kencang ke arah Kabupaten Jeneponto.
Polisi yang curiga terhadap tersangka, akhirnya mengikuti dan setelah polisi mendekati tersangka berusaha melarikan diri. Aksi kejar-kejaranpun terjadi antara polisi dengan tersangka hingga akhirnya tertangkap.
"Anggota curiga kemudian berusaha mendekatinya. Tersangka yang merasa diikuti oleh polisi kemudian melajukan kendaraannya hingga akhirnya tertangkap," ujarnya.
Tersangka mengaku kepada polisi jika motor Yamaha Jupiter MX yang dikemudikannya itu merupakan hasil curian di wilayah Pattene, Makassar. Rencananya motor tersebut akan dibawa ke Kabupaten Jeneponto untuk dikumpulkan sebelum dijual.
Menurut dia, motor yang dicurinya itu terlebih dahulu dibawa ke Kabupaten Jeneponto untuk dikumpulkan kemudian dibawa ke pelabuhan untuk diberangkatkan ke Nusa Tenggara Timur (NTT) Kupang.
"Kami masih melakukan penyelidikan atas tertangkapnya salah satu TO Polsek-polsek yang ada di jajaran Polwiltabes Makassar ini karena tersangka hanya bertindak sebagai eksekutor dan otak dari pencurian motor ini masih harus diselidiki," tandasnya.
(T.PK-MH/S006)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
