
Dokter PTT Layak Dapat Tunjangan Insentif

Manado (ANTARA Sulsel) - Sebanyak 266 dokter yang masuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) di sejumlah daerah terpencil, perlu diberikan tunjangan insentif secara layak dan normatif.
Sebagian besar tugas dokter PTT adalah pengabdian, sehingga pemerintah daerah perlu memberikan perhatian serius, kata anggota DPRD Sulut, Benny Rhamdani, di Manado, Minggu.
Sebagian besar dokter PTT bertugas di daerah kepulauan, seperti di Kabupaten Talaud, Sangihe dan Sitaro, serta sejumlah daerah terpencil di Kabupaten Bolmong, Bolmong Utara, Minahasa dan Pulau Lembeh di Bitung.
Kalau bisa tunjangan insentif bagi dokter PTT sekitar Rp5 juta hingga Rp7 juta setiap bulan, karena waktu yang diberikan di daerah kepulauan dan terpencil cukup rumit, kata personel Fraksi PDIP itu.
Sesuai dengan aturan penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dokter PTT layak untuk diakomodir pada penerimaan tersebut.
Kepala Sub Bagian Hukum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulut, Herry Pohajow, mengatakan, perhatian terhadap dokter PTT di daerah kepulauan dan terpencil sudah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir.
Bagi dokter PTT ada insentif khusus diberikan pemerintah sebanyak Rp5 juta per bulan, cukup untuk membantu tugasnya, katanya.
Tunjangan tersebut terbagi dua bagian, yaitu untuk daerah terpencil dihitung mulai Rp1.530.000 hingga Rp5 juta serta daerah sangat terpencil dimulai Rp1.730.000 hingga Rp5 juta.
Dokter PTT masa tugasnya berlaku hanya 1 tahun, dan bisa diperpanjang lagi sebanyak tiga kali, kemudian bisa diakomodir di CPNS atau melanjutkan studi dibantu Depkes.
(T.H013/Z002)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
