
OPERASI PREMAN BERHASIL JARING 120 ORANG

Makassar, 8/11 (ANTARA) - Jajaran Polwiltabes Makassar, Sabtu melalui operasi preman berhasil menangkap 120 orang yang sering meresahkan masyarakat.
"Operasi preman ini dilakukan sejak siang hingga petang hari karena banyaknya pengaduan masyarakat yang masuk bahwa aksi premanisme sudah mulai meresahkan," kata Kapolwiltabes Makassar, Kombes Pol Burhanuddin Andi didampingi Kabag Operasional, AKBP Ricky Naldo, di Makassar, Sabtu.
Dalam wilayah hukum Polresta Makassar Timur, yakni di Mall Panakkukang, terminal Mallengkeri dan Jalan Sultan Alauddin, berhasil ditangkap sebanyak 52 orang preman.
Wilayah hukum Makassar Barat, yakni pasar Kerung-kerung, Mall Ratu Indah (MaRi) dan pasar terong berhasil ditangkap 20 orang. Sedangkan dalam wilayah hukum Polresta KP3 Makassar, yakni pasar sentral dan pasar butung tejaring 48 orang preman.
Menurut Burhanuddin, operasi preman ini sudah menjadi perhatian dari Kapolri yang diteruskan ke Polda, Polwiltabes dan Polresta masing-masing.
"Ini sudah menjadi 'grand strategi' dari Kapolri untuk menciptakan masyarakat aman dan damai tanpa adanya aksi premanisme," harapnya.
Mantan Kapolwiltabes Parepare ini mengatakan, pemberantasan preman sudah menjadi perhatian dari semua stake holder masyarakat. "Jadi bukan hanya dari polisi, tetapi masyarakat juga menginginkan agar segera diberantas," ujarnya.
Dengan situasi aman dan damai, kata Kapolwil, semua masyarakat akan merasa nyaman dan pastinya para investor akan menanamkan modalnya di Sulawesi Selatan (Sulsel) ini. Sebab, lanjut Burhanuddin, Sulsel adalah salah satu gerbang perekonomian di Kawasan Timur Indonesia (KTI).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulselbar, Heri Subiansaury mengatakan, operasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi aman dan tertib dalam masyarakat (Kambtibmas).
"Semua yang terjaring akan dipilah-pilah yang mana yang sudah pernah dipenjara dan yang mana belum. Semua akan dilakukan identifikasi, difoto dan diambil sidik jarinya agar diketahui identitasnya," katanya.
Tiga langkah pendekatan yang akan dilakukan pihak kepolisian yakni, "edukatif, preventif dan low inforcement". Ketiga langkah ini dianggap efektif untuk dilaksanakan. ***7***
(T.PK-MH/B/Z002/Z002) 08-11-2008 21:19:33
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
