Logo Header Antaranews Makassar

Polrestabes Makassar Amankan 10 Mobil Bak Terbuka

Kamis, 30 Juni 2011 21:00 WIB
Image Print
Makassar (ANTARA News) - Polisi Resort Kota Besar Makassar mengamankan 10 unit mobil bak terbuka (pick up) yang mengangkut besi hasil jarahan pemulung di lokasi pascakebakaran Pasar Makassar Mal, Sulawesi Selatan.

"Kami amankan mobil tersebut karena mengangkut besi berasal dari lokasi kebakaran Pasar Makassar Mal. Mereka melanggar karena melakukan penjarahan dan pencurian," kata Kasad Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Hidayat di Makassar, Kamis.

Menurut dia, tindakan tersebut dilakukan untuk mengurangi kesan negatif korban kebakaran yang saat ini terhimpit masalah ekonomi.

"Kami akan terus melakukan penertiban dan pengamanan hingga pasar ini kembali kondusif dan berjalan normal," tambahnya.

Muhammad Saiful, salah satu pemilik kendaraan yang ditahan polisi mengaku tidak terlibat penjarahan. Ia mengatakan, hanya membeli dari sejumlah pemulung dengan harga sesuai dengan barang-barang bekas.

"Saya hanya membeli dari pemulung dan menimbangnya di tempat, jadi saya tidak tahu menahu kalau itu dikatakan melanggar," ucapnya.

Salah satu pemulung, Imran, saat ditanyai mengaku, hal itu dilakukan atas dasar ekonomi, sebab hasil memulungnya di tempat biasa tidak cukup membiayai istri dan ketiga anaknya.

"Mumpung lagi panen Pak, kalau memulung ditempat biasa paling hanya Rp100 ribu, kalau di sini bisa sampai jutaan rupiah Pak. Untung-untungan kalau tidak ditangkap polisi, teman saya sudah dua ditangkap," akunya polos.

Sebelumnya, muncul puluhan pemulung dadakan pascakebakaran di Pasar Makassar Mal, kemudian melakukan penjarahan di lokasi. Sejumlah barang sisa kebakaran bila ditaksir harganya mencapai miliaran rupiah. (T.PSO-28/F003)




Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026