Logo Header Antaranews Makassar

Disperindag Jangan Tolerir Sembako Naik 10 Persen

Jumat, 15 Juli 2011 02:42 WIB
Image Print
Makassar (ANTARA News) - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan meminta kepada segenap Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk tidak mentolerir adanya kenaikan harga sembako di atas 10 persen dalam menyambut bulan suci Ramadan.

Ketua Komisi B DPRD Sulsel Yusa Rasyid Ali di Makassar, Kamis meminta kepada Disperidag Sulsel dan Disperindag kabupaten/kota untuk meningkatkan pengawasan agar tidak terjadi kenaikan harga sembako diatas 10 persen.

"Kalau kenaikan sudah diatas 10 persen, maka Dinas Perindustrian kabupaten/kota harus melakukan operasi pasar dan mengendalikannya," ucapnya.

Politisi Demokrat ini mengingatkan, agar tingginya permintaan sembako dalam bulan Ramadan dibarengi dengan peningkatan pengawasan terhadap spekulan yang ingin mengambil keuntungan dengan melakukan penimbunan bahan kebutuhan pokok.

"Dalam memantau dan mengantisipasi ini, memang pemkab/pemkot yang harus bekerja lebih, karena mereka lebih memahami daerahnya," ujarnya.

Sementara anggota Komisi B Muh Taufiq Ismail menegaskan jika perintah kabuapaten/kota harus membuat standar harga secara tegas khususnya untuk kebutuhan pokok.

"Pemerintah daerah harus buat batasan harga, meski sudah ada standarnya. Kalau pun ada kenaikan, maka itu harus dalam batas yang wajar," ucap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.(T.pso-099/S006)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026