
Disperindag Jangan Tolerir Sembako Naik 10 Persen
Jumat, 15 Juli 2011 02:42 WIB

Ketua Komisi B DPRD Sulsel Yusa Rasyid Ali di Makassar, Kamis meminta kepada Disperidag Sulsel dan Disperindag kabupaten/kota untuk meningkatkan pengawasan agar tidak terjadi kenaikan harga sembako diatas 10 persen.
Politisi Demokrat ini mengingatkan, agar tingginya permintaan sembako dalam bulan Ramadan dibarengi dengan peningkatan pengawasan terhadap spekulan yang ingin mengambil keuntungan dengan melakukan penimbunan bahan kebutuhan pokok.
"Dalam memantau dan mengantisipasi ini, memang pemkab/pemkot yang harus bekerja lebih, karena mereka lebih memahami daerahnya," ujarnya.
Sementara anggota Komisi B Muh Taufiq Ismail menegaskan jika perintah kabuapaten/kota harus membuat standar harga secara tegas khususnya untuk kebutuhan pokok.
"Pemerintah daerah harus buat batasan harga, meski sudah ada standarnya. Kalau pun ada kenaikan, maka itu harus dalam batas yang wajar," ucap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.(T.pso-099/S006)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
