Logo Header Antaranews Makassar

DPRD : Keberhasilan Program Cendana Sangat Rendah

Selasa, 26 Juli 2011 13:01 WIB
Image Print

Kupang (ANTARA News) - Tingkat keberhasilan program cendana di Nusa Tenggara Timur (NTT) sangat rendah karena tidak fokus terhadap pembibitan dan penanaman serta pemeliharaan secara intensif.

"Untuk mewujudkan NTT sebagai Provinsi Cendana maka perlu program yang fokus tentang cendana mulai dari pembibitan, penanaman dan pemeliharaan," kata juru bicara Komisi B DPRD NTT, Stanislaus Ngawang ketika membacakan Laporan Hasil Pembahasan Komisi B DPRD NTT Terhadap Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Gubernur NTT dan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2010 di Gedung DPRD NTT, Selasa.

Stanislaus menjelaskan, Komisi B berpendapat diperlukan "redesign" program dan kegiatan di bidang kehutanan yang bersifat komprehensif untuk meningkatkan pengelolaan kehutanan yang berkualitas di NTT.

"Untuk itu perlu alokasi anggaran yang signifikan mulai tahap pembibitan,penanaman dan pemeliharaan," ujarnya.

Ia menegaskan dibutuhkan program yang fokus dibidang kehutanan sehingga kinerja pemerintah bisa terukur, realistis dan obyektif.

Stanislaus mengatakan Komisi B menilai sejumlah kegiatan dan program perlindungan dan konservasi hutan belum fokus.

"Karena itu rumusan program harus lebih konkrit dengan pendekatan partisipatif aktif yang melibatkan masyarakat," katanya.

Program kehutanan, kata Stanislaus, mesti dilakukan secara sinergis antara Pemerintah Kabupaten atau Kota, pemprov dan pemerintah pusat baik untuk pengelolaan kawasan hutan maupun biayanya.

"Pemerintah perlu membenahi batas-batas kawasan hutan dan luas wilayahnya," ujarnya.

Ia menambahkan dengan demikian dapat meminimalisasi konflik antara masyarakat dengan pemerintah yang marak selama ini.

Komisi B DPRD NTT juga meminta pemerintah untuk merancang kembali Peraturan Daerah (Perda) tentang reboisasi dan hutan lindung sehingga dapat menjawab persoalan hutan di NTT.

"Pemerintah juga perlu mengkaji lagi Perda No.18 Tahun 2008 tentang izin pemanfaatan hasil hutan kayu dan non kayu pada lahan milik masyarakat," kata Stanislaus. (T.pso-296/A023)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026