
Pemalsu sertifikat vaksin COVID-19 di Bandara Hasanuddin Makassar ditangkap

Makassar (ANTARA) - Petugas keamanan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menangkap dua calo yang memalsukan dokumen kesehatan, tes PCR, dan sertifikat vaksin COVID-19 yang diperlukan bagi penumpang pesawat.
"Diduga pelaku masing-masing berinisial MN dan DF telah diamankan. Saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Iptu Asep saat dikonfirmasi, Kamis.
Kedua orang tersebut, kata Asep, ditangkap petugas saat memasarkan sekaligus menawarkan paket hasil tes PCR, tiket, dan sertifikat vaksin COVID-19 palsu kepada penumpang yang akan berangkat dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
"Jadi modusnya, calo ini menawarkan paket kepada penumpang. Selain tiket pesawat dengan surat keterangan sehat,"
Asep menjelaskan, kedua pelaku melakukan aksinya secara terorganisir. DF bertugas mencari calon penumpang dengan menawarkan taksi sebagai moda awal mengantar calon penumpang ke bandara.
Selama perjalanan, tersangka pelaku kemudian menawarkan kepada calon penumpangnya dokumen medis seperti PCR dan sertifikat vaksin. Termasuk tiket pesawat jika belum memiliki tiket.
Pelaku menawarkan paket dokumen medis palsu dengan dalih memudahkan perjalanan calon penumpang. Setelah korban menginginkan tawaran tersebut, DF kemudian menghubungi rekannya yang sedang bersiap-siap di bandara.
“DF pura-pura punya kenalan yang bisa mengurus paket dokumen. (Sertifikat vaksin, PCR dan tiket) lalu membawanya ke MN (terduga pelaku) yang sudah siap. Paket untuk itu (sertifikat vaksin dan PCR) biayanya Rp1,5 juta per orang,” beber Asep.
Kasus ini terungkap setelah petugas bandara mencurigai pergerakan calo. Sehingga saat bertransaksi dengan korban, petugas langsung ditangkap.
"Dua tersangka pelaku masih dalam tahanan Polres Bandara untuk dilakukan pemeriksaan. Sementara hanya dua tersangka dan kami terus kembangkan jaringannya. Untuk menentukan status tersangka, belum, karena masih diperiksa penyidik, " dia berkata.
Pewarta : M Darwin Fatir
Editor:
Redaktur Makassar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
