Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyusun peraturan bupati (perbup) sebagai payung hukum pelaksanaan program kartu "Mamuju Keren".
"Pemkab Mamuju melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Mamuju akan meluncurkan kartu 'Mamuju Keren' dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Bupati Mamuju Sutinah Suhardi di Mamuju, Rabu (6/10).
Pemkab Mamuju sedang menyusun perbup yang akan menjadi payung hukum dalam penggunaan kartu "Mamuju Keren" yang diperuntukkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan pemerintahan dan pembangunan.
"Perbup tersebut akan menjadi payung hukum dari proses pendataan, penginputan data, verifikasi data, dan pencetakan kartu 'Mamuju Keren' serta menjadi legitimasi pemerintah menjalankan program tersebut," ujarnya.
Pemkab Mamuju juga menggelar lokakarya penyusunan instrumen pendataan kartu "Mamuju Keren" yang segera akan berjalan.
"Kegiatan lokakarya tersebut melibatkan seluruh 'stakeholder' (pemangku kepentingan) yang sebagai bentuk keseriusan pemerintah Kabupaten Mamuju untuk merealisasikan program 'Mamuju Keren', kartu Mamuju Keren artinya Mamuju yang kreatif, edukatif, ramah, energik, dan nyaman," ujarnya.
Ia menyampaikan dengan kartu itu nantinya pemerintah juga akan mudah memberikan pelayanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat Mamuju, baik itu di bidang kesehatan, pendidikan, maupun layanan pembangunan lainnya.
Ia berharap, organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam penyusunan program pendataan kartu "Mamuju Keren", bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pemilik kartu itu. Program itu untuk mewujudkan visi misi pemerintah kabupaten setempat.
"Semua OPD yang terlibat diharapkan dapat melakukan tugasnya dengan baik dalam program kartu 'Mamuju Keren' ini, agar masyarakat merasakan pembangunan sebagaimana janji dan komitmen pemerintah di Mamuju," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kartu tersebut dapat menjadi jawaban dari janji politik Bupati dan Wakil Bupati Mamuju sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mamuju.
Berita Terkait
Polres Mamuju: Jaga toleransi masyarakat dalam bulan Suci Ramadhan 1445 H
Rabu, 27 Maret 2024 1:47 Wib
Korem Tatag terus tanamkan sikap persatuan dan kesatuan pada prajurit
Selasa, 26 Maret 2024 1:57 Wib
Balai POM Mamuju menggencarkan pemeriksaan sarana distribusi pangan
Sabtu, 23 Maret 2024 1:59 Wib
Dinkes Mamuju siagakan 23 puskesmas saat cuti bersama Idul Fitri 1445 H
Kamis, 21 Maret 2024 14:36 Wib
Kodim 1418/Mamuju menanam lima komoditas pertanian di Desa Bambu
Sabtu, 16 Maret 2024 1:48 Wib
Citylink membuka rute penerbangan di Bandara Mamuju-Sulbar
Jumat, 15 Maret 2024 2:21 Wib
Pemprov Sulbar bangun gerai UMKM di Bandara Tampapadang Mamuju
Senin, 11 Maret 2024 10:36 Wib
Bulog Mamuju jamin stok beras aman hingga lima bulan
Kamis, 7 Maret 2024 16:03 Wib