Logo Header Antaranews Makassar

Kapolda Minta FPI Patuhi Hukum

Senin, 15 Agustus 2011 18:34 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Irjen Polisi Jhony Waenal Usman meminta agar Front Pembela Islam (FPI) mematuhi hukum dan tidak bertindak semena-semena.

"Undang-undang mana yang melindungi sebagai payung hukum, tidak ada. Saya sudah katakan dan peringati tidak boleh, jangan. Kita semua puasa, tapi bagi saudara-saudara kita yang kebetulan tidak puasa 'kan susah. Kita 'kan tidak semuanya siap untuk berpuasa mungkin ada yang sakit atau yang tidak mampu," katanya di Makassar, Senin, menanggapi aksi razia yang dilakukan oleh FPI.

Sejak jauh hari, dia telah mengingatkan bahwa FPI bukan aparat dan penegak hukum sehingga tidak diperbolehkan dan memiliki wewenang melakukan pemeriksaan.

"Biar bagaimana kita penegak hukum kita tidak boleh membiarkan masyarakat diperlakukan seperti itu," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya telah menetapkan Panglima FPI Makassar sebagai tersangka karena menghasut anak buahnya melakukan kekerasan dan pengrusakan.

Penangkapan dilakukan ketika beberapa anggota FPI menyerang masjid Jamaah Ahmadiyah di Jalan Anuang, Makassar.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Himawan Sugema mengatakan, aksi razia yang dilakukan FPI selama Ramadan tidak pernah disertai izin dari kepolisian sebagai salah satu syarat dalam melakukan aksi unjuk rasa.

Aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan anggota FPI dinilai telah meresahkan warga dengan aksi-aksi yang selalu melakukan penertiban dan merazia warga yang tidak berpuasa.

Beberapa aksi perusakan dan penertiban yang dilakukan anggota FPI antara lain di Rumah Makan Coto Pettarani, Rumah Makan Topaz dan Masjid Ahmadiyah. (T.KR-RY/S023)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026