Logo Header Antaranews Makassar

Gubernur-DPRD Sepakati APBD-P Sulsel Rp373 Miliar

Sabtu, 27 Agustus 2011 04:45 WIB
Image Print
Makassar (ANTARA News) - Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2011 sebesar Rp373 miliar.

Penandatanganan KUA/PPAS tersebut dilaksanakan dalam rapat pimpinan diperluas di Gedung Tower lantai 9 DPRD Sulsel di Makassar, Jumat usai Shalat Tarawih.

Tambahan belanja daerah Rp373 miliar tersebut mendongkrak APBD-P Sulsel 2011 naik menjadi Rp3,377 triliun dari Rp3 triliun pada APBD pokok.

Belanja daerah APBD-P meliputi belanja tidak langsung Rp144 miliar, atau terjadi penambahan di sektor belanja hibah Rp14,8 miliar, belanja bantuan sosial Rp13,8 miliar, belanja bagi hasil pendapatan kepada provinsi dan kabupaten/kota Rp73 miliar, belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota Rp30,2 miliar, serta belanja tidak terduga Rp12,5 miliar.

Sedangkan, untuk belanja langsung atau belanja pembangunan Rp229 miliar dialokasikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

SKPD paling banyak mendapatkan APBD-P yakni, Biro Umum dan Perlengkapan Rp13,8 miliar, Dinas Pertanian Rp12,9 miliar, Dinas Pendapatan Daerah Rp8,4 miliar, Sekretariat DPRD Sulsel Rp7,6 miliar, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp6,9 miliar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp5,4 miliar, Badan Penanaman Modal Daerah Rp5,2 miliar, Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Linmas Rp4 miliar.

Untuk, SKPD paling sedikit mendapat APBD-P yakni, Satuan Polisi Pamong Praja Rp100 juta, Biro Pemerintahan Umum Rp200 juta, Biro Organisasi dan Kepegawaian Rp300 juta, Biro Bina Pembangunan Rp300 juta, Biro Kerjasama Rp300 juta.
Sementara, SKPD bagian Prasarana Umum yang meliputi Dinas Bina Marga, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman, dan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air tidak mendapatkan tambahan di APBD-P.

Anggaran untuk Pemilihan Gubernur Sulsel 2011 yang diminta oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, juga tidak terakomodir dalam APBD-P.

Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo mengatakan, dana Pilkada Sulsel tidak diakomodir, karena tidak ada rencana kegiatan anggaran KPU, serta dilematis dengan formal pilkada antara pemilihan langsung atau dilaksanakan DPRD yang masih sementara digodok di DPR RI.

Disamping itu, harus dibuatkan peraturan daerah khusus untuk dana tersebut, yang membutuhkan waktu lama.

Anggota Badan Anggaran yang juga Ketua Komisi D DPRD Sulsel Hery Suhari Attas mengatakan, realisasi APBD pokok pada SKPD bidang PU sangat rendah.

Sementara untuk sektor pendapatan, ditetapkan Rp194 miliar bersumber dari pajak daerah Rp178 miliar, retribusi daerah Rp117 juta, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp934 juta, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp2,2 miliar.

Selisih antara pendapatan dengan belanja daerah pada APBD-P menghasilkan defisit Rp179 miliar. (T.pso-099/B013)




Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026