Logo Header Antaranews Makassar

KPK panggil putra SYL sebagai saksi dugaan TPPU di Kementan

Rabu, 5 November 2025 13:45 WIB
Image Print
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym/aa.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil putra mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), yakni Kemal Redindo Syahrul Putra (KRS), sebagai saksi untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Pertanian.

“Pemeriksaan bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Sulawesi Selatan atas nama KRS selaku aparatur sipil negara,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu.


Selengkapnya: KPK panggil putra SYL untuk saksi dugaan TPPU di Kementerian Pertanian



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026