Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang Staf Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) periode 2021—2023 terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK atas nama MTH," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu.
MTH diketahui adalah Staf Sekjen Kementan periode 2021—2023 sekaligus mantan ajudan yang bernama Merdian Tri Hadi.
Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK terakhir kali memeriksa seorang saksi pada tanggal 29 April 2025, yakni pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berinisial SWG.
SWG disebut sebagai Kepala Sekretariat Auditorat Utama Keuangan Negara IV BPK RI bernama Sandra Willia Gusman.
Sandra juga sempat dipanggil KPK sebagai saksi pada tanggal 22 April 2025.
Sementara itu, SYL telah divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta untuk kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian dalam kurun waktu 2020—2023.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil Staf Sekjen Kementan pada 2021-2023 terkait kasus TPPU SYL