
Pemprov Sulbar intensifkan penemuan dan eliminasi kasus TBC

Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB), mengintensifkan upaya penemuan dan pengendalian kasus tuberkulosis (TBC) sebagai bagian dari strategi mewujudkan Sulbar Maju dan Sejahtera.
"Penanganan TBC menjadi salah satu prioritas utama Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) pemerintah pusat dan kami di daerah, pada tahun ini berkomitmen mengintensifkan upaya penemuan dan pengendalian kasus TBC," kata Kepala DKPPKB Provinsi Sulbar dr Nursyamsi Rahim, di Mamuju, Rabu.
Berdasarkan capaian penemuan kasus TBC di Sulbar pada Januari 2026, tercatat 274 kasus tersebar pada enam kabupaten di Sulbar.
"Capaian ini menjadi gambaran awal kinerja deteksi dan penanganan TBC di enam kabupaten se-Sulbar pada awal tahun 2026," kata Nursyamsi.
Secara kabupaten, capaian penemuan kasus TBC Januari 2026 menunjukkan bahwa Polewali Mandar menjadi daerah dengan jumlah temuan tertinggi yaitu 109 kasus, disusul Mamuju sebanyak 68 kasus dan Majene sebanyak 59 kasus.
Selanjutnya di Kabupaten Mamuju Tengah ditemukan 15 kasus, Pasangkayu 18 kasus dan Kabupaten Mamasa sebanyak lima kasus TBC.
"Capaian ini menjadi dasar penting dalam penguatan strategi penanggulangan TBC di tahun 2026," ujar Nursyamsi.
Pada tahun ini DKPPKB Sulbar lanjut Nursyamsi, akan memfokuskan penguatan skrining berbasis Active Case Finding (ACF), optimalisasi pemeriksaan Tes Cepat Molekuler (TCM) serta pendampingan intensif pada kabupaten dengan capaian rendah, khususnya Kabupaten Mamasa, Mamuju Tengah dan Kabupaten Pasangkayu.
"Dengan deteksi dini yang kuat dan pengobatan yang tepat, kita tidak hanya menyelamatkan pasien, tetapi juga memutus rantai penularan di masyarakat. Inilah kunci untuk memastikan generasi Sulbar tumbuh sehat, produktif, dan berdaya saing," jelas Nursyamsi.
DKPPKB Provinsi Sulbar tambahnya, mengajak seluruh pemerintah kabupaten, fasilitas pelayanan kesehatan serta masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung upaya eliminasi TBC di Sulbar sepanjang tahun 2026.
Sebelumnya, Wamendagri Akhmad Wiyagus, saat rapat koordinasi pusat dan daerah memaparkan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) penanggulangan TBC tahun 2025, dan SPM TBC Sulbar tercatat sebesar 126 persen, melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 100 persen.
Capaian tersebut menempatkan Sulbar sebagai salah satu provinsi dengan kinerja terbaik dalam percepatan penemuan dan penanganan kasus TBC di Indonesia.
Secara nasional, rata-rata capaian SPM TBC berada pada angka 95 persen, sementara masih terdapat 22 provinsi yang belum mencapai target.
Pemerintah pusat pun mendorong percepatan perbaikan kinerja daerah pada tahun 2026 agar target eliminasi TBC dapat tercapai.
Wakil Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa percepatan penuntasan TBC merupakan mandat strategis pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.
Regulasi tersebut menekankan pentingnya penguatan perencanaan, pendanaan, sumber daya manusia, penemuan kasus aktif, pelaporan terintegrasi, hingga pendampingan pasien sampai tuntas berobat.
Pewarta : Amirullah
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
