
Dewan Sorot Pembangunan Plaza Alauddin Makassar
Kamis, 8 September 2011 18:54 WIB

"Kami akan panggil pengelolannya Jumat besok untuk menjelaskan pembangunan Plaza Alauddin, sebab diduga mengambil garis sempadan jalan," kata ketua Komisi C DPRD Makassar, Nasran Mone, di Makassar, Kamis.
Selain itu, kata Nasran, pembangunan Plaza tersebut ditengarai tidak memiliki izin Analisis Dampak Lingkungan Lalulintas.
"Dinas Tata Ruang Kota Makassar akan dipanggil juga sebagai salah satu dinas terkait yang mengeluarkan izin. Kalau memang tidak bisa ditunjukkan maka direkomedasikan segera membongkar dan menghentikan pembangunan plaza tersebut," katanya.
Tak hanya itu, Amar menyebutkan pembanguan Plaza Alauddin berada pada posisi sirkulasi titik temu arus kendaraan yang melintas dari arah timur Sungguminasa Kabupaten Gowa, Sulsel, dan arah barat Makassar Kota.
"Dinas Tata Ruang harus mengawasi secara intensif, dan persolan ini sudah menjadi barang klasik dan telah menjadi pengalaman mereka, dan itu menjadi keharusan mereka untuk bertanggung jawab" ujarnya.
Dikatakannya, pihak pengelola Plaza Alauddin berencana menutup drainase sebagai akses masuk, dan itu nantinya bisa saja merugikan masyarakat.
"Imbas pembangunan itu dengan menutup drainase tentunya masyarakat sekitar yang bermukim di belakang Plaza tersebut bila musim penghujan akan mengalami kebanjiran," katanya.
Pengelola Plaza Alauddin saat dikonfirmasi melalui telpon selularnya sedang tidak aktif atau berada di luar jangkauan. (T.PSO-282/H-KWR)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
