Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan pada Jumat (26/11) terkait pernyataannya soal mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW.
"Iya, Jumat diperiksa," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richad Mahenu kepada wartawan, di Jakarta, Rabu.
Sebeelumnya, Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam Husin Shihab melaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan mimpi bertemu dengan Rasulullah.
Pernyataan Haikal soal mimpi itu disampaikan saat proses pemakaman lima laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat.
Laporan terhadap Haikal tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Haikal sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2020.
Saat itu Haikal dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik terkait pernyataannya soal mimpi bertemu Rasulullah.