Jakarta (ANTARA) - Buruh menggelar aksi teatrikal manusia silver dan pengusaha dalam aksi unjuk rasa gabungan di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Rabu.
Dalam aksi tersebut, dua manusia silver digambarkan terikat borgol, serta tokoh pengusaha dan karakter setan dengan tanduk merah berada di belakangnya.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan aksi unjuk rasa gabungan ini merupakan rangkaian aksi yang dilakukan pada 6-10 Desember 2021.
"Aksi ini akan terus berlanjut bilamana tidak ada reaksi dari pemerintah dan gubernur," kata Said di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Rabu.
Selain menyampaikan orasi atau pendapat di depan Gedung Sapta Pesona, perwakilan buruh juga menyambangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Balai Kota Jakarta.
Said mengatakan setidaknya ada 20 ribu buruh dari Jabodetabek yang turun melakukan aksi gabungan.
"Kita akan bertemu dengan pejabat MK hari ini dan di Balai Kota dengan Gubernur Anies. Sudah dikonfirmasi akan menerima kami," kata Said.
Dalam aksi gabungan tersebut, buruh menyampaikan tiga tuntutan.
Pertama, buruh meminta seluruh gubernur di Indonesia merevisi Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) karena bertentangan dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 7 yang menangguhkan tindakan/kebijakan strategis yang berdampak luas, termasuk upah.
Kedua, buruh menuntut pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Ketiga, buruh menuntut pemerintah dapat menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional secara bersyarat.
Berita Terkait
Organisasi serikat buruh di Sulsel mendeklarasikan dukung Paslon Amin
Jumat, 22 Desember 2023 18:28 Wib
Gibran berjanji dorong sertifikasi profesi di hadapan buruh pelabuhan
Sabtu, 9 Desember 2023 17:35 Wib
Prabowo menerima kunjungan KSPN untuk membahas nasib buruh
Kamis, 30 November 2023 0:22 Wib
UMP Sulsel naik menjadi Rp3.434.298 per bulan pada 2024
Selasa, 21 November 2023 16:01 Wib
Pemprov batal umumkan UMP Sulsel hari ini
Senin, 20 November 2023 19:34 Wib
Menaker mewajibkan gubernur umumkan UMP paling lambat 21 November 2023
Selasa, 14 November 2023 0:04 Wib
Polda Metro Jaya menyiapkan 6.520 personel amankan aksi demo aliansi buruh
Senin, 2 Oktober 2023 9:11 Wib
MK tidak dapat menerima uji materi Partai Buruh soal "presidential threshold"
Kamis, 14 September 2023 17:30 Wib