Logo Header Antaranews Makassar

Modus Penipuan Kepala Desa Marak di Sulbar

Rabu, 2 November 2011 08:03 WIB
Image Print

Polman, Sulbar (ANTARA News) - Modus penipuan kepala desa dengan mengatasnamakan staf ahli kementerian marak terjadi pada beberapa kabupaten di Sulawesi Barat, sehingga banyak kepala desa harus kehilangan uang akibat penipuan tersebut.

"Kami banyak menemukan laporan dari sejumlah kepala desa dari lima kabupaten di Sulbar yang mengaku telah tertipu oleh pihak yang mengaku sebagai staf ahli kementerian yang berhubungan dengan pemerintahan desa," ungkap Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sulbar, Haryono di Polewali Mandar, Sulbar, Rabu.

Menurutnya, penipuan ini terjadi akibat teknik yang digunakan oleh para penipu sudah semakin modern, sehingga banyak kepala desa yang rela mengeluarkan uang dengan harapan mendapatkan beberapa program dari kementerian.

Dijelaskan, para penipu melancarkan aksinya kepada sejumlah kepala desa dengan menawarkan program pembangunan infrastruktur desa dari Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal, serta beberapa kementerian lainnya.

"Seluruh kepala desa yang telah terkena tipu harus menyerahkan sejumlah uang dengan alasan sebagai biaya administrasi, biaya pengurusan, serta biaya transportasi untuk mengajukan usulan tersebut kepada kementerian," ungkap Haryono.

Permintaan biaya beragam, beberapa kepala desa telah menyerahkan biaya sebesar Rp5 juta hingga Rp10 juta, tergantung kemampuan dan proses negosiasi yang dilakukan oleh para penipu untuk mempengaruhi kepala desa.

Untuk itu, dia mengimbau kepada seluruh kepala desa di Sulbar untuk tetap mewaspadai seluruh orang asing yang sengaja datang menawarkan beberapa program dengan cara pembayaran biaya administrasi.

"Kami juga berharap agar seluruh kepala desa tidak mudah dipengaruhi sebab mekanisme pelaksanaan program tetap melalui sistem pemerintahan yang ada. Tidak mungkin beberapa program bisa dikerjakan pada tingkat desa tanpa melalui Pemprov Sulbar maupun masing-masing pemerintah kabupaten," tukasnya.

Haryono mengatakan, jika terdapat kejadian serupa bagi kepala desa, sebaiknya langsung dilaporkan kepada camat untuk memastikan kebenaran dan kepastiannya. Jika tidak yakin, sebaiknya hal tersebut segera dilaporkan kepada kepolisian. (T.PSO-284/E001)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026