
Pengembang Karebosi Abaikan Aspek Amdal

Makassar (ANTARA Sulsel) - Badan Pengelolaan Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Sulawesi Selatan menyebut, PT Tosan Permai Lestari selaku pengembang di proyek revitalisasi Lapangan Karebosi Makassar, masih mengabaikan aspek amdal.
"Revitalisasi Karebosi masih mengabaikan aspek lingkungan, seperti tidak memiliki izin amdal tentang pembangunan parkir bawah tanah," kata Ketua Bapedalda Sulsel, Maskur Andi Sulthan saat memberikan keterangan pertanggungjawaban dinas di DPRD Sulsel, Kamis.
Menurut Maskur, revitalisasi Karebosi baru mengantongi izin untuk amdal resapan air, sementara untuk parkir bawah tanah belum ada.
"Pembangunan parkir bawah tanah sangat penting memperhatikan masalah amdal, karena sangat rentan pencemaran yang disebabkan asap-asap kendaraan," katanya.
Di depan anggota DPRD Sulsel, dia menyatakan, perlu ada peraturan tentang sanksi uang paksa terhadap pemrakarsa proyek yang tidak memperhatikan amdal.
Dia juga mengatakan, telah menjalin kesepakatan agar setiap BUMN wajib menanam 100 ribu pohon, termasuk PT Semen Tonasa yang menanam 200 ribu pohon.
Maskur mengharapkan 24 Kabupaten/Kota di Sulsel telah menyatakan komitmennya untuk menjaga lingkungan dengan membangun hutan kota guna mendukung program "Sulsel go green" yang dicanangkan Gubernur, 15 Juli lalu.
"Jika hal tersebut dijalankan dengan baik maka saya yakin, tahun 2013 tidak ada lagi Kabupaten/Kota di Sulsel yang tidak mendapatkan Piala Adipura," ucapnya.
(T.PK-AAT/F003)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
