Logo Header Antaranews Makassar

BRI Polman Salurkan KUR Rp69 Miliar

Selasa, 15 November 2011 08:06 WIB
Image Print

Polman, Sulbar (ANTARA News) - Bank Rakyat Indonesia Cabang Polewali Mandar, Sulawesi Barat telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada usaha mikro kecil menengah (UMKM) Rp69 miliar sejak tahun 2007 hingga 2011.

Kepala BRI Cabang Polman, Imam Kusuma Budiharjo di Polman, Selasa, menyebutkan, selama KUR digelontorkan kepada pelaku UMKM sejak 2007, BRI telah melayani debitur atau penerima kredit sebanyak 7.451 orang.

"Dana ini lebih banyak kami salurkan kepada pelaku usaha mikro yang sedang merintis usahanya dengan syarat aset dimiliki kurang dari Rp50 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat pelaku usaha tersebut menjalankan kegiatan," jelasnya.

Sementara, untuk persyaratan lain agar pelaku usaha mikro bisa mendapatkan pinjaman adalah memiliki omset kurang dari Rp300 juta dan untuk usaha kecil memiliki aset Rp50 juta hingga Rp500 juta dengan omset antara Rp300 juta hingga Rp2,5 miliar.

Berbeda dengan tahun 2010, alokasi KUR pada 2011 telah ditingkatkan dari Rp5 juta dana maksimal yang diterima meningkat menjadi Rp20 juta hingga Rp500 juta sesuai dengan kriteria besar kecil usaha dijalankan dan kebutuhan kredit yang ditawarkan.

"Bukan hanya usaha mikro dan usaha kecil, kami juga memberikan bantuan kepada usaha menengah dengan syarat memiliki aset sebesar Rp500 juta hingga Rp10 miliar dan memiliki omset antara Rp2,5 miliar hingga Rp50 miliar," tambah Imam.

Dari proses penyerahan dana pinjaman kepada sejumlah pengusaha di Polman, dia mengakui bahwa masih terdapat beberapa kendala teknis terkait syarat lain yang diwajibkan kepada debitur untuk mendapatkan pinjaman.

"Kami tidak memiliki data yang lengkap untuk mengetahui seluruh pengusaha mikro hingga menengah apakah mereka tidak tidak bemasalah pada proses kredit di bank lain. Selain itu, kami tidak memiliki riwayat bermasalah terhadap proses kredit yang pernah dijalankan," ungkapnya.

Hal tersebut dianggap penting untuk memperlancar proses pengembalian dana yang diserahkan. Imam juga mengaku dengan adanya informasi terkait riwayat debitur, pihak perbankan bisa mempertimbangkan penyerahan anggaran agar tidak merugikan negara.

Sebab, ungkapnya, anggaran ini 100 persen dikeluarkan oleh bank melalui program pemerintah pusat dan dijamin oleh PT Askrindo dan Perum Jamkrindo melalui pengawasan Bank Indonesia (BI) serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (T.PSO-284/S016)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026