Makassar (ANTARA News) - Tingkat pernikahan di bawah umur di Sulawesi Selatan (Sulsel) mencapai 45 persen dengan rentang usia mulai dari 10-15 tahun.
Tingginya tingkat pernikahan di bawah umur tersebut merupakan hasil identifikasi terhadap permasalahan perempuan dan anak, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Sulsel pada 2011.
Kepala BPPKB Provinsi Sulsel Titin Sutarty di Makassar, Jumat, memaparkan, penyebab tingginya tingkat pernikahan di bawah umur adalah budaya dan pergeseran persepsi orang berpendidikan untuk menyelamatkan anak dari perzinahan dan HIV/AIDS.
Selain itu, undang-udang pernikahan yang belum mendukung tanpa melihat dampak yang ditimbulkan dari kasus pernikahan di bawah umur seperti kesehatan reproduksi anak baik fisik maupun psikis dan kesehatan anak yang akan dilahirkan.
Sejauh ini, penanganan yang dilakukan pihaknya adalah melakukan diseminasi kepada lembaga-lembaga pemerhati dan peduli perempuan serta lembaga keagamaan tentang kesehatan reproduksi perempuan dan seksual remaja dengan menyajikan visualisasi dampak dari pernikahan usia muda melibatkan ahli dan pakar kesehatan reproduksi.
Rencana aksi yang akan dilakukan pada 2012 juga tidak jauh berbeda dengan apa yang telah dilakukan pada 2012, namun akan diperluas dengan pelibatan tokoh-tokoh agama dan adat.
Permasalahan lainnya yang menonjol dari hasil idetifikasi adalah maraknya penggunaan obat-obatan yang dijual bebas, sehingga dapat menimbulkan dampak seperti narkoba.
Maraknya kekerasan anak atau perlakuan tidak nyaman bagi anak di lingkungan sekolah. Untuk hal ini, pihaknya telah melakukan pelatihan pencegahan kekerasan pada anak pada 75 guru di 25 sekolah dasar di Kota Makassar.
Kemudian, bergesernya dampak yang ditimbulkan dari kekerasan terhadap perempuan dari fisik sebesar 30 persen menjadi dampak psikis sebesar 70 persen. Di sisi lain, unit-unit pelayanan pengaduan belum optimal.
Untuk hal ini, pihaknya melakukan sosialisasi dan fasilitasi pada seluruh kabupaten dan kota untuk membentuk unit pengaduan dan mengoptimalkan tugas dan fungsinya. (T.KR-RY/S016)
Berita Terkait
Pokja Sulsel tingkatkan kualitas anak usia dini melalui Gebyar PAUD 2024
Jumat, 3 Mei 2024 11:00 Wib
Kakanwil Kemenkumham audiensi dengan Pj Gubernur Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 7:56 Wib
Penetapan anggota DPRD terpilih pada empat daerah di Sulsel ditunda
Jumat, 3 Mei 2024 6:56 Wib
Fatayat NU Sulsel memperkuat kemitraan dengan Kemenag Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 0:34 Wib
Ekspor Sulsel Maret 2024 capai Rp190 juta dolar AS, meningkat 40 persen
Kamis, 2 Mei 2024 20:43 Wib
Turis Malaysia mendominasi kunjungan wisatawan ke Sulsel pada Maret 2024
Kamis, 2 Mei 2024 20:43 Wib
Peringatan Hardiknas tingkat Provinsi Sulawesi Selatan bertabur penghargaan
Kamis, 2 Mei 2024 20:09 Wib
Tiga parpol berkomunikasi bahas koalisi hadapi 24 Pilkada di Sulsel
Kamis, 2 Mei 2024 19:55 Wib