
BPPKB Sulsel sinergikan program sasar Kelurahan Panambungan

"Dalam pertemuan ini dibuat kesepakatan kegiatan yang akan dilakukan, dan rencana kerja yang efisien...
Makassar (ANTARA Sulsel) - Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mensinergikan berbagai program sosial untuk pemberdayaan perempuan dan anak dari berbagai lembaga menyasar Kelurahan Panambungan, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
"Dalam pertemuan ini dibuat kesepakatan kegiatan yang akan dilakukan, dan rencana kerja yang efisien," kata Sekretaris BPPKB Sulsel Suciati Sapta Margani usai pertemuan dengan perwakilan sejumlah lembaga yang akan terlibat dalam berbagai program sosial tersebut di Makassar, Senin.
Kelurahan Panambungan ini meliputi jalan Rajawali, Lelong, sampai perbatasan Kelurahan Lette.
Dalam pertemuan ini, terungkap sejumlah fenomena sosial di wilayah tersebut antara lain anak-anak yang mengisap lem, kekerasan pada anak, kemiskinan, dan gaya hidup yang tidak sehat, seperti buang air besar sembarangan.
Beberapa program yang akhirnya disepakati akan dilakukan di antaranya Penyuluhan Pendidikan Seks, Anti Napza, Kekerasan pada Anak dan psikoedukasi baik untuk siswa SD maupun Guru, Penyuluhan Pengasuhan Anak bagi Orang Tua dan Kader, Penjaringan Keluarga/Perempuan yang Rentan terhadap Penyakit Menular Seksual, Penyuluhan Pola Hidup Bersih dan Sehat, dan Pelatihan Kewirausahaan.
Berbagai program tersebut akan difokuskan pada warga RW 5, 7, dan 8. Pemilihan RW sasaran tersebut, didasarkan atas pertimbangan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat di wilayah tersebut yang dianggap rentan.
Khusus untuk Sekolah, program ini akan dilaksanakan di SD Rajawali, SD Tanggul Patompo I dan SD Tanggul Patompo II, SD Garuda dan SD Tunas Karya.
Dalam program tersebut, BPPKB bersinergi dengan program dari Yayasan Hadji Kalla yang telah dan akan berjalan di kelurahan tersebut, dibantu sejumlah lembaga lain di antaranya Fatayat NU, Ikatan Bidan Indonesia, Lembaga Perlindungan Anak, Serikat Perempuan, Anging Mamiri, dan Lembaga Gereja Katolik.
Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
