Logo Header Antaranews Makassar

DPRD Sulsel Terima Kunjungan BK DPRD Yogyakarta

Rabu, 29 April 2009 21:27 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Anggota Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima kunjungan lima anggota BK DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Makassar, Rabu.

Kunjungan yang dipimpin Ketua BK DPRD DIJ, Immawan Wahyudi, untuk meminta petunjuk kepada BK DPRD Sulsel yang telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pedoman beracara, 22 April lalu.

"Badan Kehormatan DPRD Yogyakarta, pada kunjungannya meminta masukan pada kita tentang Perda Pedoman Beracara," ujar anggota BK DPRD Sulsel, Pangerang Rahim.

Menurut Pangerang, senator dari Kota Gede juga mempertanyakan tentang cara menangani kasus internal anggota DPRD, termasuk pelanggaran tata tertib, kode etik serta sumpah dan janji anggota DPRD.

Selama ini, katanya, jika terjadi pelanggaran dalam rapat dan sidang di DPRD Sulsel, BK lebih banyak menyerahkan pada Fraksi masing-masing untuk menindak anggotanya.

Namun, dengan disahkannya Perda Pedoman Beracara, maka telah ada landasan bagi BK untuk memberikan tindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD Sulsel.

Pangerang berharap, setelah disahkannya perda tersebut, berbagai rapat dan sidang yang di gelar di gedung DPRD Sulsel berlangsung sesuai dengan mekanisme yang ada.
(T.PK-AAT/F003)