Logo Header Antaranews Makassar

PWI Sulbar : Perusahaan Pers Diminta Perhatikan Gaji Wartawan

Sabtu, 4 Februari 2012 21:58 WIB
Image Print

Mamuju (ANTARA News) - Persatuan Wartawan Indonesia Cabang Sulawesi Barat, menyampaikan agar perusahaan pers memperhatikan gaji wartawan dalam rangka mewujudkan sikap profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya.

"Perusahaan pers wajib memperhatikan tingkat kesejahteraan wartawan. Jika ada perusahaan pers yang tidak mampu memberikan gaji yang layak maka perusahaan itu bisa saja ditutup,"kata Ketua PWI Sulbar Andi Sanif Atjo di Mamuju, Sabtu.

Menurutnya, jika perusahaan pers mamu memberikan gaji yang layak maka sikap profesionalisme pekerja jurnalistik atau wartawan akan semakin mudah terwujud.

Olehnya itu kata dia, pemimpin perusahaan pers harus memperhatikan kesejahteraan wartawan termasuk memberikan penyediaan fasilitas sarana dan prasarana yang baik.

"Jika wartawan tidak sejahtera maka sikap profesional wartawan akan tidak terwujud. Maka jangan heran apabila jurnalis masih ada yang menerima amplop dari pejabat,"katanya.

Ia mengatakan, dalam satu tahun terakhir ini keberadaan media massa justeru menjadi sorotan masyarakat karena adanya oknum wartawan "Aspal" (asli atau palsu) yang kerap melakukan tindakan pemerasan.

Menurutnya, wartawan "aspal" yang beroperasi di Sulbar harus ditertibkan karena mereka kerap melakukan intimidasi kepada para kepala SKPD maupun para kepala sekolah.

"Tetapi saya yakin, wartawan yang ada di Sulbar semuanya bekerja profesional sesuai dengan kaidah Undang-Undang Pokok Pers. Wartawan yang kerap berbuat ulah itu merupakan pekerja pers asal luar daerah,"katanya.

Olehnya itu kata dia, jika sewaktu-waktu ada oknum wartawan "aspal" yang beroperasi di Sulbar, maka peran kepala SKPD harus bisa memberikan efek jera dengan cara berikan amplop kosong.

"Memang saya sering mendapatkan keluhan dari sejumlah kepala SKPD dengan hadirnya wartawan 'aspal' yang terkesan melakukan pemerasan. Dan bahkan, terkadang oknum ini kerap meminta uang rental mobil maupun dana biaya penginapan terhadap para kepala SKPD,"jelas Sanif.

Ia mengatakan, jika ada pejabat yang mendapatkan oknum wartawan "aspal" meminta dana peliputan maka hendaknya tidak dilayani.

Sanif menganjurkan, kepada para pejabat pun hendaknya pandai-pandai melihat wartawan.

"Sangat kelihatan yang mana wartawan profesional dan mana wartawan yang tidak profesional. Jika mereka adalah pekerja pers yang rutin bekerja lalu memiliki koran atau pun media elektronik maka harus dilayani dengan baik,"ungkapnya. (T.KR-ACO/S016)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026