
Polisi Penembak Warga Ditetapkan Tersangka

Makassar (ANTARA Sulsel) - Brigadir Satu (Briptu) AA (26) anggota Polsekta Panakkukang Makassar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan warga Jalan Kemauan, Herman Boy, saat terjadi perang kelompok antar warga Karuwisi dan Maccini Parang, Minggu (3/5).
Kapolwiltabes Makassar Kombes Pol Burhanuddin Andi, di Makassar, Senin, mengatakan, hasil penyelidikan dan penyidikan mengarah kepada anggota jaga Polsekta Panakkukang Makassar Briptu AA diketahui sebagai pelaku penembakan warga.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap tiga anggota Polsekta Panakkukang dan tiga senjata standar organik polri jenis revolver diketahui jika pelaku penembakan mengarah kepada anggota jaga yakni Briptu AA," ujarnya.
Kapolwiltabes yang didampingi Dir Reskrim Polda Sulselbar Kombes Pol Idris Kadir, Kabid Propam Kombes Pol Anthony Hutabarat dan Kabid Humas Kombes Pol Hery Subiansauri mengatakan penetapan itu dilakukan setelah dilakukan penyidikan intensif dengan bekerjasama dengan Laboraorium Forensik (Labfor) Polri.
Dijelaskannya, saat terjadi perang kelompok, tiga anggota Polsekta Panakkukang yakni Bripka AM, Brigpol Pau dan Briptu AA langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah tiba di TKP, ketiga anggota turun dari mobil dan bergerak melalui lorong Gelora Massa. Brigpol Pau yang berada didepan diikuti Bripka AM dan Briptu AA. Brigpol Pau kemudian melepaskan tembakan ke udara sebanyak dua kali kemudian diserahkan senjata itu ke Briptu AA.
Briptu AA yang memegang senjata kemudian meminta amunisi kepada Bripka AM lalu mengarahkan tembakan ke arah warga Karuwisi dan Maccini Parang itu. Setelah melepaskan dua kali tembakan itu salah seorang warga Maccini Parang Herman Boy tersungkur.
Setelah tembakan itu yang dilihat oleh saksi Yusuf Jentak alias Ucok dan Hardiyansah alias Hamka, Briptu AA kemudian berjalan menuju ujung lorong Jalan Gelora Massa dengan menunduk. Setelah itu, Briptu AA kembali mengarahkan senjata kearah warga Maccini dalam keadaan kosong.
Korban yang tersungkur itu kemudian ditolong oleh warga lainnya Lewis dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan. Namun saat dalam perjalanan, korban menghembuskan nafasnya yang terakhir karena peluru yang bersarang dibawah ketiak kiri yang tembus ke jantungnya membuatnya kehabisan darah.
"Korban tewas setelah tertembak di bagian dada kiri bawah ketiak dan tembus ke jantung," ujarnya.
(T.PK-MH/E001)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
