
Prolegda Majene Rumuskan 30 Rekomendasi Ranperda

Majene, Sulbar (ANTARA News) - Tim Program Legislasi Daerah (Prolegda) Pemkab Majene, Sulawesi Barat, merumuskan 30 rekomendasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang dipimpin Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Majene, Syamsiar Muchtar di Majene, Kamis.
Pembentukan tim untuk membahas prolegda tersebut setelah adanya desakan dari Badan Legislasi Daerah (Baleg) DPRD Majene, tentang pengajuan daftar Prolegda tahun anggaran 2012 yang terlambat diserahkan kepada DPRD Majene.
Sebanyak 30 rekomendasi ranperda tahun anggaran 2012 yang akan di finalisasi, terdiri atas 17 ranperda baru dan 13 ranperda perubahan yang selanjutnya akan diserahkan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
Usulan ranperda baru tersebut di antaranya, ranperda pembangunan jangka menegah daerah, retribusi alat pemdam kebakaran, pelaragan kegiatan judi, pemberantasan minuman beralkohol, pajak sarang burung wallet, musrenbang integrasi, serta pembentukan organisasi dan tata kerja kantor pelayanan perijinan terpadu.
Selain itu, ranperda rencana detail tata ruang kota, pencabutan Perda Nomor 3 Tahun 2002 dan Nomor 3 Tahun 2003, biaya transportasi jamaah haji, perubahan APBD 2012, retribusi tempat rekreasi dan olahraga, serta pelestarian organisasi adat istiadat dan lembaga adat.
Terkait hal tersebut, Syamsiar mengingatkan kepada para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk memberikan masukan kepada tim prolegda tentang ranperda yang akan diusulkan harus sesuai dengan kepentingan satuan kerja masing-masing SKPD.
"Jangan berharap ranperda yang di usulkan akan dibahas di tingkat DPRD jika tidak di akomodir pada tingkat prolegda, jadi kembali diingatkan agar ada kesamaan persepsi antara tim prolegda dengan kepala SKPD. Baik jumlah, jenis, serta muatan materi ranperda yang akan diusulkan," pesannya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekkab Majene, Muhammad Radi mengatakan, selain menetapkan skala prioritas, dalam pembahasan juga akan mempercepat proses pembentukan perda 2012, sekaligus menghasilkan produk hukum daerah yang terarah dan berkualitas.
Salah satu usulan SKPD yang akan di komunikasikan dengan Bupati dan Wakil Bupati yakni pemisahan unit kerja pendapatan dan pengelolaan pada Dinas Pengelola Keungan Pendapatan dan Aset Daerah.
Hal tersebut dialkukan mengingat bahwa sejak tahun 2004 nilai pendapatan daerah justru semakin merosot, sementara obyek yang akan memaksimalkan pendapatan daerah bahkan setiap tahun mengalami peningkatan.
Khusus untuk rekomendasi perubahan ranperda di antaranya adalah pajak penerangan jalan, pajak air tanah, retribusi pertambangan dan energi, pemakaian kekayaan daerah, pasar grosir dan pertokoan, tempat pelelangan, izin usaha perikanan, dan bantuan keuangan parpol yang mendapat kursi di DPRD Majene. (T.KR-AAT/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
