Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya memastikan aksi unjuk rasa Persaudaraan Alumni (PA) 212 di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, berjalan secara kondusif.
"Semua kondusif, kita hadapi dengan humanis. Tidak perlu memakai kekerasan," kata Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya, Kombes Pol Marsudianto, saat ditemui di lokasi demo, Jumat.
Marsudianto mengatakan, demonstrasi berjalan dengan kondusif sejak pertama kali digelar sekitar pukul 13.30 WIB dengan perkiraan massa sekitar 200 orang.
Mereka menggelar aksi di pintu Monas bagian barat daya, tepat di seberang patung kuda.
Sedikitnya 1.000 personel pun diturunkan oleh Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat guna memastikan aksi tersebut berjalan dengan kondusif.
Kendati demikian, Marsudianto membenarkan situasi sempat memanas sebelum massa meninggalkan lokasi demonstrasi pada pukul 16.12 WIB.
Namun demikian, situasi kembali kondusif pasca polisi mengimbau massa untuk membubarkan diri.
Hingga saat ini, kondisi lalu lintas
di kawasan Patung Kuda Monas kembali normal.
Jalan Medan Merdeka Barat yang mengarah ke Istana Merdeka dan Patung Kuda kembali digunakan pengendara.
Aksi ini digelar lantaran beberapa pihak diduga melakukan penistaan terhadap agama Islam.
Salah satu yang dinilai menistakan agama yakni Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, lantaran pernyataannya terkait dugaan analogi adzan dengan gonggongan anjing, beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Pesan Habib Rizieq kepada massa reuni Akbar PA 212 di Monas
Senin, 2 Desember 2024 10:09 Wib
Massa reuni akbar PA 212 kompak menyanyikan Mars FPI di kawasan Monas
Senin, 2 Desember 2024 10:06 Wib
Dua kandidat Pilkada Sulsel 2024 adu visi misi dalam debat perdana
Selasa, 29 Oktober 2024 7:11 Wib
Dewan Keamanan PBB terus dukung Guterres usai disebut Israel "persona non grata"
Kamis, 3 Oktober 2024 10:41 Wib
Paus Fransiskus disambut puluhan pelajar berpakaian adat Nusantara
Rabu, 4 September 2024 10:54 Wib
Rekor MURI pagelaran Tari Pa'duppa di Makassar
Rabu, 12 Juni 2024 16:57 Wib
Palestina meninjau ulang kebijakannya terhadap AS menyusul veto di PBB
Minggu, 21 April 2024 9:54 Wib
MKMK putuskan Arief Hidayat tak melanggar kode etik terkait Ketua PA GMNI
Kamis, 28 Maret 2024 14:11 Wib