Logo Header Antaranews Makassar

Kompensasi BLSM Ditanggapi Beragam

Minggu, 25 Maret 2012 20:55 WIB
Image Print
Makassar (ANTARA News) - Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi pada April 2012 kemudian memberi kompensasi bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) ditanggapi beragam berbagai pihak.

"Sebaiknya kebijakan pemerintah menaikkan BBM bersubsidi itu ditunda atau dinaikkan secara bertahap, sebab masyarakat kecil akan langsung terkena dampaknya," kata Nasrun salah satu perwakilan mahasiswa di Makassar, Minggu.

Pemerintah berdalih memberikan kompensasi BLSM sebagai ganti dari kenaikan BBM bersubsisi, kata dia, bukan sebagai solusi tepat. Harus ada metode lain agar masyarakat tidak terus diberikan makanan, bukan diberi kail untuk mendapatkan tangkapan.

"Mesti ada cara lain, seperti Pemerintah Kota Solo memberikan kredit usaha kepada masyarakat yang dinyatakan miskin agar tidak terus mengharpakan bantuan pemerintah," katanya.

Dalam diskusi yang diselengarakan Forum Pemerhati Anak Bangsa (FPAB) bertema "Dampak BLSM terhadap Kemandiran di Warkop 76 Makassar" hadir pembicara Nasrah Hasse sebagai penanggung jawab FPAB, dan Irfan sebagai moderator.

Hadir pula dalam diskusi tersebut masyarakat, mahasiswa dan pers.
Sementara itu, Nasrah Hasse mengatakan, BLSM merupakan kompensasi atas kenaikan harga BBM sudah tepat dilakukan pemerintah sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak.

"Langkah pemerintah sudah tepat menaikkan BBM bersubsidi sebagai gantinya menyalurkan BLSM kepada masyarakat, tidak ada cara lain dan itu bersifat positif karena langsung dirasakan masyarakat," katanya.

Syarifuddin salah satu warga yang hadir dalam diskusi tersebut menyebutkan, BLSM yang akan disalurkan ke masyarakat itu harus tepat sasaran.

"Pengalaman kami waktu BBM yang lalu dinaikkan, beberapa warga tidak mendapatkannya, bahkan ketua RW setempat terkesan memanfaatkan momentum itu. Kami berharap agar penyaluran itu tepat sasaran dan bukan diberikan kepada yang tidak berhak," katanya. (T.KR-DF/E005)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026