Logo Header Antaranews Makassar

Manajemen Mal Panakkukang Diduga Melanggar Amdal Lalin

Kamis, 5 April 2012 19:58 WIB
Image Print
Makassar (ANTARA News) - Penambahan bangunan sebelah utara Mal Panakukang Makassar, Sulawesi Selatan diduga melanggar aturan Analisis Dampak Lingkungan Lalulintas, ungkap anggota DPRD Makassar.

"Kami menduga ada pelanggaran amdal lalin dalam proses penambahan bangunan itu, sebab tidak ada izin yang disebutkan dan diperlihatkan pihak manajemen Mal Panakukang kepada kami," kata anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Makassar, Nurmiati, Kamis.

Pertemuan di ruang komisi A antara manajemen Mal Panakukang dengan DPRD setempat termasuk sejumlah pemilik dan menajemen hotel-hotel di Makassar terkait izin membangun dan peruntukan lahan berjalan panas dan alot.

Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar tidak hadir sehingga rapat diskor hingga 10 menit dan akhirnya ditunda pekan depan. Alasan ketidakhadiran dinas tersebut yang berperan sebagai pengendali tata bangunan dan izin di Makassar tidak diketahui.

Sebelumnya, terjadi ketegangan antara kuasa hukum Mal Panakukang dengan pihak dewan terkait sejumlah masalah penambahan bangunan yang menjadi sorotan publik.

Pasalnya, pihak kuasa hukum Mal Panakukang, Tajuddin bersikeras mengatakan, manajemen telah mengantongi sejumlah izin dalam penambahan bangunan melalui dinas terkait, sebaliknya pihak Dewan meminta surat kuasa mengenai kapasitas kehadirannya dan meminta Tajuddin agar tidak sembarangan memberikan pernyataan.

"Kapasitas bapak bicara disini sebagai apa," kata salah seorang anggota Komisi A, Busranuddin Baso Tika kepadanya. Hal itu langsung ditimpali Tajuddin dengan menjawab, tanpa dimintapun ia tetap membela kliennya. Keduanya kemudian terlibat perdebatan sengit.

"Saya berhak bicara di sini karena saya pengacara yang dilindungi Undang-undang. Semua surat perizinan pembangunan sudah lengkap, apanya dikatakan melanggar. Saya bisa saja berdemo di sini memanggil teman-teman pengacara lainnya, " paparnya dalam kesempatan itu.

Pernyataan Tajuddin kemudian dipotong anggota Dewan lainnya, Nurmiati, dengan mengatakan kapasitas kuasa hukum tidak sepenuhnya diberikan mengingat berkas yang diserahkan masih kurang dan akan dipelajari kembali.

"Saya liat dari tadi ini ibu (Nurmiati) sombong sekali, baru jadi anggota dewan sudah banyak tingkah," katanya
Ungkapan Tajuddin dimbut dengan nada emosi oleh Nurmiati dengan menyatakan kuasa hukum Mal Panakukang telah melecehkan DPRD

"Ini sudah pelecehan, kenapa saya dibilang sombong padahal saya tidak sombong, dia saja tidak mau menjabat tangan saya, sementara saya sudah mengulurkan tangan," ucapnya.

Pelecehan dewan pun terjadi sebelum rapat itu digelar. Sejumlah anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Makassar saat melakukan kunjungan dihalang-halangi preman yang diduga orang bayaran pihak manajemen Mal Panakukang, namun pihak manajemen membantahnya. (KR-DF/N001)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026