
Manajemen Mal Panakkukang Diduga Melanggar Amdal Lalin

"Kami menduga ada pelanggaran amdal lalin dalam proses penambahan bangunan itu, sebab tidak ada izin yang disebutkan dan diperlihatkan pihak manajemen Mal Panakukang kepada kami," kata anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Makassar, Nurmiati, Kamis.
Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar tidak hadir sehingga rapat diskor hingga 10 menit dan akhirnya ditunda pekan depan. Alasan ketidakhadiran dinas tersebut yang berperan sebagai pengendali tata bangunan dan izin di Makassar tidak diketahui.
Pasalnya, pihak kuasa hukum Mal Panakukang, Tajuddin bersikeras mengatakan, manajemen telah mengantongi sejumlah izin dalam penambahan bangunan melalui dinas terkait, sebaliknya pihak Dewan meminta surat kuasa mengenai kapasitas kehadirannya dan meminta Tajuddin agar tidak sembarangan memberikan pernyataan.
"Kapasitas bapak bicara disini sebagai apa," kata salah seorang anggota Komisi A, Busranuddin Baso Tika kepadanya. Hal itu langsung ditimpali Tajuddin dengan menjawab, tanpa dimintapun ia tetap membela kliennya. Keduanya kemudian terlibat perdebatan sengit.
"Saya berhak bicara di sini karena saya pengacara yang dilindungi Undang-undang. Semua surat perizinan pembangunan sudah lengkap, apanya dikatakan melanggar. Saya bisa saja berdemo di sini memanggil teman-teman pengacara lainnya, " paparnya dalam kesempatan itu.
Pernyataan Tajuddin kemudian dipotong anggota Dewan lainnya, Nurmiati, dengan mengatakan kapasitas kuasa hukum tidak sepenuhnya diberikan mengingat berkas yang diserahkan masih kurang dan akan dipelajari kembali.
"Saya liat dari tadi ini ibu (Nurmiati) sombong sekali, baru jadi anggota dewan sudah banyak tingkah," katanya
Ungkapan Tajuddin dimbut dengan nada emosi oleh Nurmiati dengan menyatakan kuasa hukum Mal Panakukang telah melecehkan DPRD
"Ini sudah pelecehan, kenapa saya dibilang sombong padahal saya tidak sombong, dia saja tidak mau menjabat tangan saya, sementara saya sudah mengulurkan tangan," ucapnya.
Pelecehan dewan pun terjadi sebelum rapat itu digelar. Sejumlah anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Makassar saat melakukan kunjungan dihalang-halangi preman yang diduga orang bayaran pihak manajemen Mal Panakukang, namun pihak manajemen membantahnya. (KR-DF/N001)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
