Logo Header Antaranews Makassar

Perda PBB Majene Segera Diterapkan

Selasa, 17 April 2012 23:04 WIB
Image Print

Majene, Sulbar (ANTARA News) - Pemkab Majene Sulawesi Barat segera menerapkan Peraturan Daerah tentang Pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai target pengalihan pengelolaan PBB dari pemerintah pusat ke pemkab pada awal tahun mendatang.

Sekretaris Kabupaten Majene, Syamsiar Muchtar Mahmud di Majene, Selasa mengungkapkan, akan dilakukan beberapa persiapan sehingga pemungutan PBB yang sebelumnya dikelola Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama. Selanjutnya akan lebih mudah dijalankan Dinas Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (DPKPAD) Majene.

"Patut diakui, selama ini Pemkab Majene masih kesulitan mencapai target PAD (Pendapatan Asli Daerah), apalagi pengelolaan PBB akan dialihkan kepada daerah. Tentunya kita harus melakukan evaluasi sehingga beberapa kesalahan penyebab minimnya PAD bisa teratasi," ungkapnya.

Salah satu titik permasalahan yang dianggap menjadi penghambat tidak maksimalnya pancapaian PAD adalah struktur organisasi Pemkab Majene dalam hal pengelolaan keuangan. Untuk itu, diperlukan pemisahan antara struktur organisasi yang mengelola pendapatan dan keuangan daerah.

Syamsiar menambahkan, langkah selanjutnya adalah menginventarisasi ulang seluruh data warga yang memiliki lahan dan bertanggung jawab untuk membayar PBB setiap tahun sehingga beberapa warga yang selama ini dianggap melalaikan kewajibannya bisa segera dimasukkan dalam pendataan.

"Paling lambat penerapan perda sekitar pertengahan tahun ini. Selanjutnya akan disusul penginventarisasian ulang seluruh daftar wajib PBB sekitar bulan Desember 2012 hingga Januari 2013," ujarnya.

Dia juga meminta kepada lembaga pengelolaan pendapatan daerah untuk mengontrol langsung seluruh kecamatan dalam hal pemasukan pembayaran PBB yang dilakukan di tingkat desa/kelurahan, selanjutnya disetor ke tingkat kecamatan hingga ke tingkat kabupaten.

Menutur Sekkab, hal itu untuk mengetahui antara perubahan data wajib pajak sesuai jumlah yang diinventarisasi dengan jumlah pajak yang diterima, sebab semakin besar pemasukan pajak maka semakin besar pula peluang pemerintah melakukan pembangunan terhadap daerahnya.

"Kami yakin jika seluruh rencana bisa dijalankan dan seluruh terget bisa direalisasi maka upaya percepatan pembangunan daerah juga bisa dipercepat. Kami juga berharap kepada KPP Pratama untuk membantu dalam menyukseskan program pemerintah ini," ungkapnya. (T.KR-AHN/S023)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026