Makassar (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Imigrasi Polman) menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Layanan Jempol MaMa dengan Pemerintah Kabupaten Majene untuk mempermudah pembuatan paspor.
Penantangan PKS layanan jempol MaMa dilakukan Kepala Imigrasi Polman Heryanu dan Sekretaris Daerah Kabupaten Majene Ardiansyah disaksikan pejabat lingkungan Pemkab Majene serta pejabat struktural Imigrasi Polman di Ruang Pola Kantor Bupati Majene, Sulawesi Barat, Kamis.
Layanan Jempol MaMa atau Layanan Jemput Bola Imigrasi Polman di Majene dan Mamasa merupakan salah satu inovasi dari Imigrasi Polman semenjak tahun 2021 guna mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan pembuatan Paspor.
"PKS ini merupakan komitmen kami untuk memberikan kepastian layanan serta mendekatkan layanan pembuatan Paspor bagi masyarakat di Majene sehingga tidak perlu jauh-jauh masyarakat yang ke Polewali tapi biar kami yang melayani di Majene", ujar Heryanu.
Dia menambahkan sejak inovasi ini diluncurkan hingga 2024 sebanyak 322 permohonan paspor telah terlayani di wilayah Kabupaten Majene, dan masyarakat memberikan respons positif karena sudah sangat terbantu dalam pembuatan paspornya yang menghemat waktu dan juga jarak tempuh, dan diharapkan pada tahun 2025 ini akan bertambah permohonan paspor di wilayah Kabupaten Majene.
Menurut Heryanu, Pemkab Majene menyambut baik serta mendukung penuh atas Layanan Jempol MaMa ini yang tentunya sangat bermanfaat serta memudahkan bagi masyarakat di wilayah Majene dan berharap sinergitas seperti ini akan terus berlanjut antara Pemkab Majene dengan Imigrasi Polman.
Selain itu, Pemkab Majene juga telah menyiapkan tempat pelaksanaan Layanan Jempol MaMa yang berada di dalam Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Majene sehingga memudahkan masyarakat untuk mendatanginya ketika akan melakukan permohonan pembuatan Paspor.
Layanan Jempol MaMa ini rencananya akan dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali dalam sebulan dengan jadwal pelaksanaannya akan disampaikan melalui kanal media sosial yang dimiliki oleh Imigrasi Polman.
Pada jadwal yang telah ditentukan, pemohon Paspor dapat datang dengan membawa persyaratan yang masih berlaku. Paspor yang telah selesai nantinya dapat diambil ditempat yang sama pada jadwal pelaksanaan Jempol MaMa berikutnya.
Setiap perubahan ataupun informasi yang berkaitan dengan Layanan Jempol MaMa di Kabupaten Majene, Imigrasi Polman akan menyampaikannya melalui berbagai kanal media sosial yang dimiliki sehingga informasi tersebut tersampaikan kepada masyarakat.
Penyebaran informasi mengenai Layanan Jempol MaMa di Kabupaten Majene ini pun akan disampaikan secara masif oleh Imigrasi Polman dan menggandeng Pemda Majene untuk membantu untuk menyebarluaskannya melalui berbagai kanal media yang di miliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Majene.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Layanan Jempol MaMa, pemohon dapat menghubungi Kantor Imigrasi Polewali Mandar melalui nomor telepon (0428) 21456, Kontak WhatsApp 082190579830, dan Media Sosial (Instagram, Facebook, Twitter).(*/Inf)

