
MA Evaluasi Pelayanan PN Makassar

"Kedatangan kami ke pengadilan hanya menijau kinerja dan kami tidak punya kewenangan memberikan penjelasan perihal pelayanan yang dinilai buruk oleh masyarakat," kata Azhar selaku Koordinator tim peninjau MA di Makassar, Kamis.
Ia membenarkan sejumlah pelayanan publik masih belum maksimal dan dianggap belum memenuhi standar pelayanan misalnya, proses penundaan sidang yang tidak memiliki alasan kuat.
Sementara Juru Bicara PN Makassar Makmur mengaku, tidak mengetahui secara pasti kerja tim peninjau termasuk penilaiannya terhadap evaluasi pelayanan publik serta reformasi birokrasi yang tengah berlangsung di pengadilan.
"Kami tidak mengetahui pasti seperti apa cara kerja mereka dalam mengevaluasi pelayanan dan penanganan perkara di pengadilan, sebab itu kewenangan tim peninjau," katanya.
Berdasarkan data di pengadilan, hadir dalam peninjauan serta evaluasi pelayanan di pengadilan tersebut, antara lain Azhar selaku Koordinator Tim, kemudian Andi Hakir dan Sutarno selaku anggota dari MA. Untuk tim Menpan seperti Indra Khairo Jaya, Koordinator Tim, Ferry Apriadi dan Gunawan Wasisto Ciptany Andri masing-masing anggota.
Sebelumnya, tim peninjau sebanyak enam orang baik dari MA dan Kemnpan enggan memberikan keterangan kepada wartawan seputar evaluasi pelayanan dan penanganan perkara di PN Makassar dan terkesan menutup diri dari pertanyaan pekerja pers. (T.KR-DF/S023)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
